dan Kejaksaan Agung (Kejagung) bertukar penanganan kasus korupsi Google Cloud di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi serta korupsi pengadaan minyak mentah di Petral. Jubir KPK Budi Prasetyo membantah kabar bahwa pihaknya melakukan tukar guling dengan Kejagung.
“Kami pastikan itu bukan tukar guling,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2025).
Sebagai informasi, kasus dugaan korupsi Google Cloud di Kemdiktisaintek awalnya ditangani oleh KPK. Pengadaan Google Cloud ini terjadi saat pandemi COVID.
Pada saat bersamaan, Kejagung juga telah mengusut dugaan korupsi laptop Chromebook di Kemdiktisaintek. Menteri Pendidikan era Presiden Joko Widodo (Jokowi), Nadiem Makarim, menjadi salah satu pihak yang ditetapkan tersangka oleh Kejagung.
Budi menjelaskan alasan pelimpahan kasus Google Cloud ke Kejagung karena adanya irisan yang dekat dengan korupsi laptop yang diusut Korps Adhyaksa itu.
“Kita melihat ada irisan yang cukup kuat supaya proses penyidikannya nanti juga bisa berjalan efektif maka kemudian KPK akan melimpahkan Google Cloud ini ke Kejaksaan Agung, karena memang irisannya sangat kuat,” ujar Budi.
Sementara untuk kasus pengadaan minyak mentah di Petral, Kejagung sempat menyatakan mulai menyelidiki dugaan korupsi itu pada 10 November silam. Sepekan sebelumnya, telah lebih dahulu mengumumkan ke publik telah membuka penyidikan korupsi pengadaan minyak oleh Petral.
Saat itu, KPK mengatakan kasus Petral ini merupakan pengembangan dari penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait suap dalam pengadaan katalis di PT Pertamina tahun 2012-2014. Dalam kasus itu, ditetapkan satu tersangka, yakni Chrisna Damayanto selaku Komisaris Petral sekaligus Direktur Pengolahan PT Pertamina periode 2012-2014.
Kini kasus korupsi minyak di Petral itu ditangani sepenuhnya oleh KPK. Budi mengatakan penyidikan kasus itu masih terus bergulir saat ini.
“KPK telah melakukan penyidikan dengan meminta keterangan sejumlah pihak, termasuk mempelajari tentunya dokumen, data, dan informasi terkait dengan pengadaan minyak mentah tersebut. Termasuk juga KPK tidak hanya menelusuri di dalam negeri, KPK juga telah berkoordinasi salah satunya dengan CPIP Singapura untuk mendapatkan data informasi yang dibutuhkan dalam proses penyidikan perkara ini,” papar Budi.
Budi mengatakan pihaknya mengapresiasi langkah Kejagung yang telah menyerahkan penanganan kasus minyak mentah di Petral kepada KPK. Dia menyebut hal itu sebagai sinergi sesama lembaga penegak hukum.
“Dengan dilimpahkannya penyidikan serupa oleh kawan-kawan Kejaksaan Agung tentu ini menjadi praktik sinergi yang positif untuk kemudian saling mendukung antar-APH (aparat penegak hukum),” tutur Budi.







