Polisi menetapkan lima tersangka kasus terhadap vokalis dan bassis band Husttle, Irmanda Putra dan One Regi Febriansyah. Motif para tersangka melakukan aksi tersebut karena tersulut emosi lantaran terjadi gesekan dengan salah satu korban saat moshing.
Kasat Reskrim Polres Batu Iptu Joko Suprianto mengatakan, motif para tersangka melakukan pengeroyokan hingga pembacokan ini karena merasa tidak terima dan jengkel terhadap korban Irmanda Putra. Saat moshing sempat terjadi gesekan hingga mereka kena pukul atau kena tendang oleh Irmanda.
“Jadi dalam acara itu ada 10 band yang tampil dan korban ini ada di urutan keenam. Sebelum bandnya tampil, korban sempat ikut moshing dan terjadi gesekan dengan tersangka. Puncaknya saat korban tampil terjadi pengeroyokan hingga pembacokan,” ujar Joko di Polres Batu, dilansir , Sabtu (22/11/2025).
Kelima tersangka yang diamankan terdiri dari 3 laki-laki dewasa dan 2 laki-laki di bawah umur. Dua tersangka di bawah umur itu yakni HM (17) warga Sumberejo, Kecamatan Batu, Kota Batu dan OS (16) warga Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.
Sedangkan 3 tersangka dewasa itu adalah seorang tukang parkir berinisial NN (25), warga Temas, Kota Batu, karyawan swasta MMAL (24) warga Ciptomulyo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, dan seorang mahasiswa YNM (18), warga Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.
“Dari lima tersangka yang kami amankan ini, NN, YNM, HM dan OS merupakan tersangka pengeroyokan. Sementara untuk MMAL merupakan tersangka pembacokan menggunakan celurit,” terang Joko.
Baca selengkapnya
Tonton juga Video: Moshing Bareng Band Tanah Air di Nex Fest 2024







