Peluang KPK Panggil Lagi RK Pemeriksaan Perdana

Posted on

telah memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat (RK) terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan, RK bisa diperiksa kembali jika dibutuhkan penyidik.

“Kemungkinan itu tentunya terbuka ya, sesuai dengan kebutuhan penyidik ya untuk menggali, mendapatkan lagi informasi-informasi lainnya,” ujar Budi kepada wartawan, Selasa (2/12/2025).

Hari ini merupakan kali pertama RK diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di BJB.

Budi mengatakan saat ini penyidik akan melakukan analisa mengenai hasil pemeriksaan. Dia menyebutkan, dari analisis ini, nantinya penyidik akan menentukan kapan RK harus diperiksa kembali.

“Ya artinya apa? Dari pemeriksaan hari ini, penyidik akan menganalisis ya, keterangan-keterangan yang disampaikan oleh Pak RK kita sandingkan dengan keterangan-keterangan yang disampaikan oleh saksi-saksi sebelumnya,” ujar Budi.

“Kita sandingkan juga dengan dokumen dan barang bukti elektronik yang sudah disita oleh KPK. Apakah ini sesuai, jika belum apakah masih perlu dilakukan konfirmasi, apakah kembali konfirmasi dilakukan kepada Saudara RK atau kepada pihak lain, sehingga informasi ini menjadi bulat, menjadi valid ya. Sehingga bukti-bukti ini akan menjadi lebih lengkap ya dalam proses penyidikan perkara ini,” ucapnya.

Seperti diketahui, RK menjalani pemeriksaan di KPK hari ini selama hampir 6 jam. RK diperiksa terkait perkara pengadaan iklan di BJB.

Setelah diperiksa, RK mengaku bahagia. Dia mengatakan momen pemeriksaan ini merupakan momen yang ditunggu-tunggu olehnya.

“Ya jadi pertama saya sangat bahagia karena ini momen yang ditunggu-tunggu, berbulan -bulan ingin melakukan klarifikasi kan ya. Nah hari ini saya sudah melakukan klarifikasi sebagai penghormatan pribadi pada supremasi hukum, tanggung jawab sebagai warga negara, memberikan keterangan seluas-luasnya, tanggung jawab pribadi sebagai anak bangsa untuk menunjukkan transparansi dan akuntabilitas,” kata RK.

RK juga mengatakan merasa lega setelah menjalani pemeriksaan ini. Dia menyebut pemeriksaan hari ini akan memberikan penjelasan mengenai kasus yang tengah berjalan, yang menyeret namanya.

Nama RK sendiri terseret dalam kasus ini setelah rumahnya digeledah penyidik KPK. KPK telah menelusuri dana dan sudah mengecek transaksi yang dilakukan RK dan keluarga menyangkut aliran uang yang diduga terkait perkara BJB.

Salah satu hasil yang terungkap dari penelusuran uang oleh KPK kepada RK adalah adanya pembelian mobil Mercedes-Benz milik BJ Habibie. RK membeli mobil Mercy milik BJ Habibie melalui putranya, Ilham Habibie, dengan metode cicil.

Uang hasil cicilan RK itu pun kemudian dikembalikan oleh Ilham Habibie ke KPK. Dari pengembalian ini, KPK mengembalikan mobil Mercy tersebut yang sebelumnya sempat disita.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku eks Dirut Bank BJB; Widi Hartono (WH) yang menjabat Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB; serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (RSJK) selaku pihak swasta.

Perbuatan kelimanya diduga telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar. KPK menduga duit tersebut masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan nonbujeter.

Para tersangka saat ini belum ditahan. Tapi KPK sudah meminta Ditjen Imigrasi mencegah mereka ke luar negeri selama enam bulan dan bisa diperpanjang sesuai dengan kebutuhan penyidikan.

Perdana RK Diperiksa KPK

KPK Tetapkan 5 Tersangka

Nama RK sendiri terseret dalam kasus ini setelah rumahnya digeledah penyidik KPK. KPK telah menelusuri dana dan sudah mengecek transaksi yang dilakukan RK dan keluarga menyangkut aliran uang yang diduga terkait perkara BJB.

Salah satu hasil yang terungkap dari penelusuran uang oleh KPK kepada RK adalah adanya pembelian mobil Mercedes-Benz milik BJ Habibie. RK membeli mobil Mercy milik BJ Habibie melalui putranya, Ilham Habibie, dengan metode cicil.

Uang hasil cicilan RK itu pun kemudian dikembalikan oleh Ilham Habibie ke KPK. Dari pengembalian ini, KPK mengembalikan mobil Mercy tersebut yang sebelumnya sempat disita.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku eks Dirut Bank BJB; Widi Hartono (WH) yang menjabat Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB; serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (RSJK) selaku pihak swasta.

Perbuatan kelimanya diduga telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar. KPK menduga duit tersebut masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan nonbujeter.

Para tersangka saat ini belum ditahan. Tapi KPK sudah meminta Ditjen Imigrasi mencegah mereka ke luar negeri selama enam bulan dan bisa diperpanjang sesuai dengan kebutuhan penyidikan.

KPK Tetapkan 5 Tersangka