Kelompok mengatakan bahwa para petempurnya siap untuk menyerahkan persenjataannya di kepada otoritas baru Palestina yang akan memerintah wilayah itu setelah perang berakhir. Namun, dengan syarat pendudukan diakhiri.
“Senjata kami terkait dengan keberadaan pendudukan dan agresi,” kata kepala negosiator Hamas, Khalil al-Hayya, yang kini juga menjabat sebagai pemimpin Hamas di Jalur Gaza, dalam pernyataannya seperti dilansir AFP dan Al Arabiya, Senin (8/12/2025).
“Jika pendudukan berakhir, persenjataan ini akan berada di bawah otoritas negara,” tegas Al-Hayya, merujuk pada negara Palestina yang berdaulat dan merdeka.
Dalam pernyataannya, Al-Hayya mengisyaratkan penolakan terhadap pengerahan pasukan internasional di Jalur Gaza yang salah satu misinya adalah melucuti senjata Hamas. Dia menyinggung soal pasukan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang ditugaskan mengawasi penerapan .
“Kami menerima pengerahan pasukan PBB sebagai pasukan pemisah, yang bertugas memantau perbatasan dan memastikan kepatuhan terhadap gencatan senjata di Gaza,” tambah Al-Hayya.
Pernyataan Al-Hayya ini disampaikan setelah pada Jumat (5/12) lalu, seorang pejabat senior Hamas, yang enggan disebutkan namanya, mengatakan kepada Al Arabiya bahwa Hamas tidak ingin melanjutkan pemerintahan di Jalur Gaza.
Pejabat senior Hamas itu juga mengatakan bahwa Hamas telah menyetujui pembentukan komite teknokratis untuk mengelola daerah kantong Palestina tersebut pada tahap selanjutnya dalam gencatan senjata.
Mengenai pasukan internasional yang akan dikerahkan ke Jalur Gaza, pejabat senior Hamas itu mengatakan bahwa pengerahan pasukan internasional akan dibatasi secara ketat untuk memantau gencatan senjata, alih-alih mengelola Jalur Gaza atau mengambil bagian dalam pemerintahan internal.
Peran pasukan internasional, menurut pejabat senior Hamas itu, adalah untuk memisahkan pihak-pihak yang bertikai dan mencegah bentrokan baru. Hal ini senada dengan apa yang disampaikan Al-Hayya dalam pernyataan terpisah pada Sabtu (6/12).
Dia menambahkan bahwa negara-negara mediator mendukung pemberian peran pemantauan kepada pasukan internasional mana pun yang nantinya dikerahkan sebagai bagian dari pengaturan gencatan senjata Gaza.
Kesepakatan gencatan senjata, yang didasarkan pada rencana perdamaian usulan Presiden (AS) , mulai berlaku sejak 10 Oktober lalu. Gencatan senjata ini menghentikan perang selama dua tahun di Jalur Gaza, meskipun kedua pihak saling menuduh adanya pelanggaran.
Beberapa hari setelah gencatan senjata berlaku, tepatnya pada 12 Oktober lalu, Hamas juga menyatakan bahwa pihaknya tidak akan berpartisipasi dalam pemerintahan di Jalur Gaza pascaperang.
Hamas, menurut sumber Hamas yang dikutip AFP pada saat itu, mengatakan akan melepaskan kendali atas Jalur Gaza, namun tetap menjadi “bagian fundamental” dari struktur Palestina.
Mengenai pasukan internasional yang akan dikerahkan ke Jalur Gaza, pejabat senior Hamas itu mengatakan bahwa pengerahan pasukan internasional akan dibatasi secara ketat untuk memantau gencatan senjata, alih-alih mengelola Jalur Gaza atau mengambil bagian dalam pemerintahan internal.
Peran pasukan internasional, menurut pejabat senior Hamas itu, adalah untuk memisahkan pihak-pihak yang bertikai dan mencegah bentrokan baru. Hal ini senada dengan apa yang disampaikan Al-Hayya dalam pernyataan terpisah pada Sabtu (6/12).
Dia menambahkan bahwa negara-negara mediator mendukung pemberian peran pemantauan kepada pasukan internasional mana pun yang nantinya dikerahkan sebagai bagian dari pengaturan gencatan senjata Gaza.
Kesepakatan gencatan senjata, yang didasarkan pada rencana perdamaian usulan Presiden (AS) , mulai berlaku sejak 10 Oktober lalu. Gencatan senjata ini menghentikan perang selama dua tahun di Jalur Gaza, meskipun kedua pihak saling menuduh adanya pelanggaran.
Beberapa hari setelah gencatan senjata berlaku, tepatnya pada 12 Oktober lalu, Hamas juga menyatakan bahwa pihaknya tidak akan berpartisipasi dalam pemerintahan di Jalur Gaza pascaperang.
Hamas, menurut sumber Hamas yang dikutip AFP pada saat itu, mengatakan akan melepaskan kendali atas Jalur Gaza, namun tetap menjadi “bagian fundamental” dari struktur Palestina.







