menangkap 2.054 tersangka terkait kasus narkoba. Penangkapan itu dilakukan selama periode Oktober hingga Desember 2025.
“Selama tiga bulan terakhir di tahun 2025 ini, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya beserta Polres, Satnarkoba Polres jajaran berhasil mengungkap 1.517 laporan polisi dengan 2.054 orang tersangka,” kata Wadir Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Dedy Anung, Senin (22/12/2025).
Dari 2.054 tersebut, sebanyak 1.870 orang laki-laki dan 184 orang perempuan. Total ada delapan warga negara asing (WNA) yang juga ditangkap.
“Yaitu empat orang warga negara Malaysia, dua orang warga negara Australia, satu orang warga negara Cina dan satu orang warga negara Nigeria,” jelasnya.
Dedy mengatakan total ada 15 pelaku masih di bawah umur. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 387,34 kg narkoba dengan berbagai jenis.
“Dengan rincian sabu 60,33 Kg, ganja 95 Kg, ekstasi 32.800 butir, obat keras atau obat daftar G 782.160 butir, etomidate 14,7 Kg, serbuk ekstasi 980,57 gram. Tembakau sintetis 5,7 Kg, cairan bibit sintetis 1,48 Kg, happy five 84 butir, dan kokain 5,31 gram,” bebernya.
Apabila dikonversi menjadi rupiah, nilai narkoba yang disita tersebut mencapai Rp 125,65 miliar. Dedy mengatakan sebanyak 1.348.489 juta berhasil diselamatkan dari penyalah narkoba.
“Ini juga selaras dengan program dari Bapak Kapolda Metro Jaya, yaitu Jaga Jakarta Plus. Di mana tugas kita, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan jajaran, adalah menjaga warga, menjaga lingkungan, dan menjaga aturan supaya wilayah Polda Metro Jaya terbebas dari penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba,” pungkasnya.







