Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan penarikan asal Indonesia di AS pada Desember ini bukan kasus baru. Barang yang ditarik merupakan produk dari PT BMS yang tercemar radioaktif Cesium-137 dan belum seluruhnya ditarik.
“Terkait informasi yang beredar, FDA (Food and Drug Administration) pada Desember kemarin mengeluarkan rilis mengenai recall produk BMS. Perlu kami tegaskan, itu merupakan kasus lama, bukan kasus baru,” kata Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu) KKP, Ishartini, Sabtu (27/12/2025).
Menurut Ishartini, banyak produk dari PT BMS yang telah beredar dan ada imbauan dari pemerintah AS untuk mengembalikan produk tersebut. Pengembalian pun dilakukan secara bertahap. Ia belum memastikan apakah akan ada pengembalian lagi atau tidak.
“Produk BMS yang masuk ke sana jumlahnya memang ribuan ton dan tersebar di tingkat retailer. Ada yang sudah melakukan return, ada juga yang belum. Kami belum bisa memastikan apakah akan ada return lagi. Jadi saya tidak bisa menyatakan pasti masih ada atau tidak,” katanya.
Namun, Ishartini menyampaikan, lebih dari 900 kontainer udang asal Indonesia telah masuk ke AS. Ia menjamin mutu udang tersebut telah bebas dari radioaktif dan zat berbahaya lainnya.
“Sejak penunjukan KKP sebagai certifying entity, per 31 Oktober, kita sudah berhasil melakukan ekspor kembali sebanyak 954 kontainer, dengan nilai sekitar Rp3,6 triliun, dan seluruhnya telah melalui sertifikasi bebas cesium,” ujarnya.
Ishartini menyampaikan, KKP terus berkomunikasi dengan pemerintah AS jika ada udang yang terindikasi terkontaminasi cesium atau zat lainnya. Sampai saat ini, belum ada temuan kasus baru udang yang terkontaminasi Cesium-137.
“Jika memang ada kasus baru, FDA tentu akan menyampaikannya melalui jalur resmi. Kalau ada penolakan atau temuan baru, pasti akan ada pemberitahuan. Jadi ini bukan penolakan baru dan bukan penolakan terhadap proses return,” katanya.
Sebelumnya, Pada 19 Desember 2025, Direct Source Seafood LLC yang berbasis di Bellevue, Washington, mengumumkan penarikan kembali sekitar 83.800 kantong udang mentah beku impor dari Indonesia. Produk tersebut dipasarkan dengan merek Market 32 dan Waterfront Bistro.
Simak juga Video: Ekspor Udang dan Cengkeh RI ke AS Dibatasi, Bukan Dihentikan Total







