Kementerian Agama () meminta masyarakat Indonesia tidak nekat berangkat haji dengan cara ilegal. Kemenag mengatakan Arab Saudi sangat ketat dengan regulasi haji tahun ini.
Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemang Hilman Latief mengatakan Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi telah mengingatkan seluruh negara untuk mewaspadai penipuan terkait visa selama musim haji. Dia mengatakan warga tanpa visa haji resmi tak akan boleh masuk ke Saudi.
“Mereka menyebutkan juga ada banyak orang tertipu, ada banyak orang terlena, ada banyak orang yang tidak tahu, dijanjikan berangkat ke sana, visanya sudah dikeluarkan, padahal bukan visa haji dan mereka wanti-wanti betul, ini jangan sampai terjadi di Tanah Air,” ujar Hilman Latief di Asrama Haji, Jakarta Timur, Senin (28/4/2025).
Hilman mengatakan penggunaan Saudi hanya mengizinkan penggunaan visa haji untuk menjamin keamanan dan kenyamanan jemaah haji selama musim haji tahun ini. Dia mengatakan Saudi sangat ketat dengan aturan tersebut.
“Kerajaan Saudi betul-betul ingin menunjukkan layanan terbaik di tahun ini. Mereka begitu disiplin, begitu ketat terhadap regulasinya, karena itu untuk menunjukkan compliance, tingkat kepatuhan kita terhadap regulasi di Tanah Air dan di Tanah Suci. Kita harapkan sudah tidak ada lagi visa selain visa haji,” ujarnya.
Selain itu, Hilman mengatakan jumlah jemaah haji lanjut usia dari Indonesia masih tinggi tahun ini. Dia mengatakan Kemenag telah menyiapkan berbagai skema untuk mempermudah para lansia.
“Itu sudah menjadi bagian dari semangat layanan haji di Tanah Air, semangat ramah lansia. Karena memang jemaah lansia masih tinggi dan kita buatkan skema-skema yang memberikan kemudahan kepada mereka,” jelas dia.
Sebagai informasi, pemerintah Arab Saudi memberlakukan pembatasan masuk ke Makkah bagi orang asing selama musim haji 1446 H/2025. Hanya pemegang izin atau visa haji resmi yang diizinkan masuk ke Makkah.
Larangan masuk Makkah tanpa visa haji berlaku mulai 29 April 2025. Semua pemegang visa umrah atau di luar visa haji harus meninggalkan Arab Saudi pada tanggal tersebut.
“Hari terakhir pemegang visa umrah untuk meninggalkan Kerajaan Arab Saudi adalah Selasa, 1 Zulkaidah (29 April 2025) sebagai persiapan haji,” kata Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
Pemerintah Saudi akan menempatkan pos pengecekan di jalur masuk Makkah. Orang tanpa izin kerja atau visa haji resmi dilarang masuk Makkah.