Perempuan Bekasi Diperas Modus VCS, Pelaku Ngaku-ngaku Anggota Polisi

Posted on

Seorang perempuan berusia EM di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, menjadi korban pemerasan hingga duit jutaan miliknya raib. Korban diperas dengan modus .

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan peristiwa terjadi pada Minggu (27/4/2025). Korban mengatakan berkenalan dengan pelaku berinisial T melalui TikTok. Saat itu pelaku mengaku sebagai anggota kepolisian.

“Awal Kejadian korban berkenalan dengan seorang pria diaplikasi TikTok yang mengaku sebagai anggota kepolisian Bandar Lampung, lalu percakapan berlanjut ke WhatsApp,” kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (29/4/2025).

Komunikasi antara keduanya semakin intens. Bahkan, beberapa kali mereka melakukan video call sex (VCS).

“Karena sudah sering berkomunikasi korban juga sudah dua kali melakukan video call sex dengan terlapor,” ujarnya.

Namun saat itu terlapor tiba-tiba mengirim video korban. Terlapor memeras sebesar Rp 10 juta dengan ancaman akan menyebarkan video korban.

“Korban dikirimkan rekaman video dirinya dan meminta uang Rp 10 juta, jika tidak ingin rekaman tersebut dipublikasikan. Namun korban hanya menyanggupi permintaan dari terlapor sebesar Rp 5 juta yang ditransfer secara bertahap,” jelasnya.

Korban pun melaporkan kasus tersebut kepada Polres Metro Bekasi. Ade Ary mengatakan pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman.

“Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan selanjutnya melapor ke Polres Metro Bekasi guna penyelidikan lebih lanjut,” imbuhnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *