Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menyebut total ada 29 rumah sakit TNI di Indonesia belum terakreditasi lantaran banyaknya prasyarat yang belum terpenuhi. Salah satunya, yakni minimnya dokter spesialis di rumah sakit TNI.
“Menyangkut rumah sakit kita memiliki sejumlah 145 rumah sakit TNI dari seluruh wilayah nasional kita. Tapi masih ada 29 rumah sakit yang belum terakreditasi,” kata Sjafrie dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI, di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2025).
Dia mengatakan rumah sakit-rumah sakit belum terakreditasi karena faktor sumber daya manusia (SDM). Selain itu, juga berkaitan dengan kebutuhan dari kemampuan layanan dasar yang diperlukan untuk para tenaga kesehatan.
“Seperti spesialis, spesialis bedah, spesialis penyakit dalam, spesialis obgyn dan spesialis anak, ini kita masih kurang. Itu sebabnya Universitas Pertahanan yang waktu itu didorong oleh Menteri Pertahanan sebelumnya Bapak Prabowo Subianto membentuk fakultas kedokteran di Universitas Pertahanan,” jelasnya.
“Alhamdulillah kita sudah mempunyai setiap kita wisuda kita mengeluarkan 75 alumni Fakultas Kedokteran, ini untuk mengejar kekurangan yang kita hadapi,” sambungnya.
Sjafrie mengatakan pihaknya juga telah bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan terkait dokter spesialis. Sebab, kata dia, untuk dokter spesialis memerlukan rekomendasi Kementerian Kesehatan.
“Kalau tidak mendapat rekomendasi Kementerian Kesehatan ini juga akan sulit, lagi masalah subjektif bahwa spesialisasi itu urusan perguruan tinggi dan sebagainya, saya tidak begitu memahami apa yang tersirat di dalamnya,” ungkap dia.
“Tetapi ini mungkin bisa menjadi pertimbangan bapak-bapak dan ibu-ibu sekalian untuk mendorong kementerian terkait atau badan terkait untuk bisa kita juga ingin mempunyai dokter-dokter spesialis untuk kita gelar di rumah sakit,” lanjutnya.
Sjafrie pun menyampaikan saat ini pihaknya telah mendapat izin dari Kementerian Kesehatan agar dokter spesialis asing dapat berpraktik di Indonesia. Terutama, kata dia, di rumah sakit institusi.
“Alhamdulillah Kementerian Kesehatan sudah memberikan lampu hijau bahwa dokter-dokter asing boleh praktik di rumah sakit institusi tidak secara individu,” ujarnya.
Selain itu, Sjafrie menjelaskan pihaknya juga telah berinteraksi dengan negara sahabat mengenai obat-obatan. Sjafrie mengatakan pihaknya tengah melakukan revitalisasi laboratorium farmasi agar dapat memproduksi obat-obatan sendiri.
“Kita tahu harga obat di Indonesia tinggi sekali, kita juga sudah melakukan revitalisasi laboratorium farmasi yang ada di angkatan menjadi satu pabrik farmasi obat pertahanan negara, sehingga diharapkan nanti produksi obat kita yang kita akan kerjakan,” jelasnya.
“Kita bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan juga bisa kita sumbangkan obat-obat yang kita produksi itu kepada rakyat di desa, dengan adanya koperasi desa nanti yang akan dibentuk, maka apotek-apoteknya ini akan kita suplai dari obat yang kita buat di pabrik obat terpusat ini,” imbuh dia.