Bupati Hasbi Jayabaya melakukan mediasi kasus orang tua siswi mengganti kursi rusak di SDN 2 Pasir Tangkil, Kecamatan Warunggunung, Lebak, Banten. Kedua pihak disebut sudah berdamai.
Hasbi awalnya meminta pihak sekolah dan orang tua siswi menjelaskan kronologi kasus itu. Hasbi juga membaca isi pesan di grup WhatsApp (WA) yang menjadi awal mula polemik.
Menurut Hasbi, pihak sekolah keliru menyampaikan imbauan melalui grup WA. Selain itu, tidak ada aturan orang tua siswa dibebani penggantian fasilitas sekolah yang rusak.
“Untuk operasional sekolah, termasuk bangku, itu dari dana BOS, jadi tidak boleh kepala sekolah meminta penggantian,” Hasbi kepada wartawan, Selasa (30/4/2025).
Hasbi mengaku khawatir peristiwa ini membuat trauma para pelajar. Padahal, kata Hasbi, sifat alamiah siswa sekolah dasar (SD) memang senang bermain.
“Biasalah waktu kita sekolah naik-naik, naik ke kursi, ke meja. Yang saya khawatirkan anaknya jadi trauma nggak mau sekolah. Mental anak kecil belum seperti orang dewasa kan,” tuturnya.
Hasbi akan melakukan evaluasi kepada pihak sekolah. Dinas terkait juga diminta melakukan pembinaan dan pengawasan agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
“Nanti saya evaluasi Ibu Pipih sebagai kepala sekolah. Sudah ada dana BOS masih minta langsung kepada Ibu (orang tua murid),” pungkasnya.
Sebelumnya, orang tua seorang siswi SD di Pasir Tangkil, Kecamatan Warunggunung, Lebak, Banten, mengaku diminta mengganti meja dan kursi yang rusak di kelas. Dinas Pendidikan Lebak menjelaskan kasus ini hanya salah paham.
Orang tua siswi bernama Arta Grace (35) mengaku menggotong meja dan kursi yang baru dari rumahnya untuk diserahkan ke pihak sekolah pada Senin (28/4). Satu set meja dan kursi itu dibelinya lewat toko online seharga Rp 400 ribu.
“Kepala sekolah minta mengganti meja dan kursi yang rusak lewat grup WhatsApp yang berisi dewan guru dan wali murid,” kata Arta kepada wartawan, Selasa (29/4).