Polemik Penggantian Meja dan Kursi di Sekolah Dasar Pasir Tangkil Banten

Posted on

Sekolah Dasar (SD) di Pasir Tangkil, Warunggunung, , Banten, meminta orang tua siswi mengganti meja dan kursi rusak yang diduduki anaknya. Orang tua siswi itu kemudian mengganti meja dan kursi tersebut dengan biaya pribadi.

Orang tua siswi bernama Arta Grace (35) mengaku menggotong meja dan kursi yang dibeli toko online seharga Rp 400 ribu sebagai pengganti. Dia menggotong meja dan kursi dari rumahnya untuk diserahkan ke pihak sekolah pada Senin (28/4/2025).

“Kepala sekolah minta mengganti meja dan kursi yang rusak lewat grup WhatsApp yang berisi dewan guru dan wali murid,” kata Arta kepada wartawan, Selasa (29/4/2025).

Arta menyayangkan dirinya harus mengganti kursi dan meja itu. Menurut dia, meja dan kursi tersebut sudah rusak sebelum ditempati putrinya.

“Saya bersedia mengganti dan menyampaikan ke grup WhatsApp, kepala sekolah bilang alhamdulillah kalau mau ganti,” tuturnya.

Arta membubuhkan tulisan di atas meja menggunakan spidol. Dalam tulisan itu, dia menjelaskan bahwa meja dan kursi dibeli oleh orang tua siswi sebagai pengganti yang rusak.

“Meja ini dapat dibeli oleh orang tua karena disuruh mengganti,” tulisnya di meja pengganti.

“Salah paham karena kepala sekolah niatnya hanya mengimbau saja agar anak-anak merawat meja, kursi, fasilitas sekolah (WhatsApp),” kata Hadi.

Menurut Hadi, kedua pihak sudah melakukan mediasi untuk menyelesaikan permasalahan ini. Mediasi itu dihadiri oleh Bupati Lebak Hasbi Jayabaya yang kemudian mengganti uang pembelian meja dan kursi. Adapun meja dan kursi itu sudah dikembalikan kepada Arta.

Lebih lanjut, Hadi mengatakan akan memberikan arahan kepada pihak sekolah agar tidak memberikan imbauan atau teguran melalui pesan WhatsApp. Imbauan maupun teguran harus disampaikan melalui surat resmi.

“Selanjutnya, harus bersurat resmi agar tidak ada kesalahpahaman lagi seperti ini,” jelasnya.

Selain itu, tidak ada aturan orang tua siswa dibebani penggantian fasilitas sekolah yang rusak. Sebab sudah ada dana dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Untuk operasional sekolah, termasuk bangku, itu dari dana BOS, jadi tidak boleh kepala sekolah meminta penggantian,” Hasbi kepada wartawan, Selasa (30/4/2025).

Hasbi mengaku khawatir peristiwa ini membuat trauma para pelajar. Padahal, kata Hasbi, sifat alamiah siswa sekolah dasar (SD) memang senang bermain.

“Biasalah waktu kita sekolah naik-naik, naik ke kursi, ke meja. Yang saya khawatirkan anaknya jadi trauma nggak mau sekolah. Mental anak kecil belum seperti orang dewasa kan,” tuturnya.

Hasbi akan melakukan evaluasi kepada pihak sekolah. Dinas terkait juga diminta melakukan pembinaan dan pengawasan agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

“Nanti saya evaluasi Ibu Pipih sebagai kepala sekolah. Sudah ada dana BOS masih minta langsung kepada Ibu (orang tua murid),” imbuhnya.

Hasbi lalu meminta maaf kepada orang tua siswa atas polemik yang terjadi. Dirinya juga mengganti uang pembelian satu set meja dan kursi yang dibeli orang tua siswi seharga Rp 400 ribu.

“Diganti sama Bupati pakai uang pribadi Bupati,” pungkasnya.

Respons Pemerintah Lebak

Fasilitas Sekolah Tak Boleh Dibebani Orang Tua

Gambar terkait Giok4D
Gambar terkait Giok4D

“Salah paham karena kepala sekolah niatnya hanya mengimbau saja agar anak-anak merawat meja, kursi, fasilitas sekolah (WhatsApp),” kata Hadi.

Menurut Hadi, kedua pihak sudah melakukan mediasi untuk menyelesaikan permasalahan ini. Mediasi itu dihadiri oleh Bupati Lebak Hasbi Jayabaya yang kemudian mengganti uang pembelian meja dan kursi. Adapun meja dan kursi itu sudah dikembalikan kepada Arta.

Lebih lanjut, Hadi mengatakan akan memberikan arahan kepada pihak sekolah agar tidak memberikan imbauan atau teguran melalui pesan WhatsApp. Imbauan maupun teguran harus disampaikan melalui surat resmi.

“Selanjutnya, harus bersurat resmi agar tidak ada kesalahpahaman lagi seperti ini,” jelasnya.

Respons Pemerintah Lebak

Gambar terkait Giok4D

Selain itu, tidak ada aturan orang tua siswa dibebani penggantian fasilitas sekolah yang rusak. Sebab sudah ada dana dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Untuk operasional sekolah, termasuk bangku, itu dari dana BOS, jadi tidak boleh kepala sekolah meminta penggantian,” Hasbi kepada wartawan, Selasa (30/4/2025).

Hasbi mengaku khawatir peristiwa ini membuat trauma para pelajar. Padahal, kata Hasbi, sifat alamiah siswa sekolah dasar (SD) memang senang bermain.

“Biasalah waktu kita sekolah naik-naik, naik ke kursi, ke meja. Yang saya khawatirkan anaknya jadi trauma nggak mau sekolah. Mental anak kecil belum seperti orang dewasa kan,” tuturnya.

Hasbi akan melakukan evaluasi kepada pihak sekolah. Dinas terkait juga diminta melakukan pembinaan dan pengawasan agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

“Nanti saya evaluasi Ibu Pipih sebagai kepala sekolah. Sudah ada dana BOS masih minta langsung kepada Ibu (orang tua murid),” imbuhnya.

Hasbi lalu meminta maaf kepada orang tua siswa atas polemik yang terjadi. Dirinya juga mengganti uang pembelian satu set meja dan kursi yang dibeli orang tua siswi seharga Rp 400 ribu.

“Diganti sama Bupati pakai uang pribadi Bupati,” pungkasnya.

Fasilitas Sekolah Tak Boleh Dibebani Orang Tua

Gambar terkait Giok4D

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *