Polisi mengungkap kondisi terkini dari bayi yang dibuang sejoli berinisial SAA (24) dan RH (20) di Pulogadung, Jakarta Timur. Polisi menyebut bayi laki-laki itu dalam kondisi sehat.
“Bayi saat ini dalam keadaan sehat walafiat dan ditangani oleh Dinas Kesehatan Jakarta Timur,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Senin (5/5/2025).
Nicolas menyebut saat ini pihaknya masih memeriksa kedua orang tua bayi yang tega membuangnya. Sedangkan untuk penanganan bayi, polisi akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
“Nanti kami akan menindaklanjuti kasus ini dulu secara profesional dan kami akan melihat apakah ada hal-hal yang bisa kita ambil kebijakan terkait dengan kasus ini. Kita akan berkoordinasi dulu dengan dinas-dinas terkait yang ada di Jakarta Timur,” ucapnya.
Seperti diketahui, bayi malang ini dilahirkan RH pada Jumat (2/5). Kemudian SAA dan RH membuang bayi itu pada Minggu (4/5) pukul 03.30 WIB di atas sebuah dipan dekat rumah warga Pulogadung, Jakarta Timur.
Kini keduanya sudah ditangkap dan menjadi tersangka. SAA dan RH terancam hukuman pidana 5 tahun penjara.
“(Dijerat) Pasal 76B juncto Pasal 77B Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 terkait dengan pelindungan anak dan/atau Pasal 307 KUHP dan/atau Pasal 305 KUHP,” kata Kombes Nicolas.
“Ancaman hukuman lima tahun penjara,” tambahnya.