Wakil Ketua TPUA Absen Pemeriksaan Terkait Ijazah Palsu Jokowi update oleh Giok4D

Posted on

Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), , dijadwalkan diperiksa sebagai saksi terkait laporan Presiden ke-7 RI Joko Widodo soal tudingan ijazah palsu di Polda Metro Jaya hari ini. Namun, Rizal absen pemeriksaan lantaran mengalami kecelakaan.

“Dikarenakan Bapak Rizal Fadhillah pasca memberikan keterangan di Mabes Polri dua hari kemarin, itu pulang ke Bandung ditabrak oleh motor. Jadi kecelakaan, dan hari ini beliau masih dalam keadaan sakit dan tidak bisa memenuhi panggilan di Polda Metro Jaya pada siang hari ini,” kata Jubir TPUA Rahmat Himran kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (8/5/2025).

Termasuk Rizal, total ada empat orang yang dipanggil untuk diminta keterangan hari ini. Tiga orang di antaranya, yakni Rustam Effendi, Kurnia Tri Royani hingga Damai Hari Lubis memenuhi panggilan polisi dan tengah diperiksa.

“Tapi yang hadir pada hari ini memenuhi panggilan hanya tiga orang dari TPUA sendiri, yaitu, Damai Hari Lubis, dan Ibu Kurnia,” ujarnya.

Rahmat tidak merinci pasti, kapasitas para saksi yang diperiksa terkait laporan Jokowi tersebut. Rahmat menyebut para saksi membawa sejumlah bukti dalam pemeriksaan hari ini.

“Jadi memang agenda hari ini hanya panggilan terhadap TPUA dalam hal ini keempat orang tadi terkait laporan Bapak Joko Widodo,” jelasnya.

“Sementara saksi-saksi yang lain juga membawakan bukti masing-masing dari saksi. Jadi, mungkin untuk video, Pak Rizal sendiri yang akan memberikan keterangan di kepolisian. Jadi, pada saat beliau datang, pasti bukti-bukti itu akan dibawa dan akan diserahkan ke penyidik,” imbuhnya.

Diketahui, Jokowi melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Saat ini, pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut.

Laporan tersebut sudah teregister dan ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Jokowi melapor terkait Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, dan 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Jokowi menyerahkan sejumlah barang bukti dalam laporan terkaitke Polda Metro Jaya. Total ada 24 objek media sosial yang diserahkan kepada penyidik.

“Namun dalam uraian fakta dijelaskan bahwa dari 24 objek sosial media yang kami ajukan sebagai barang bukti, terdapat 5 orang yang diduga terlibat dengan inisial RS, ES, RS, T dan K,” kata pengacara Jokowi, Rivai Kusumanegara, saat dihubungi, Rabu (30/4).

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *