Insiden terjadi Jalan Raya Jombang, Kecamatan , Kota Tangerang Selatan. Tiga orang pelaku dengan senjata tajam berhasil diamankan Polsek Ciputat Timur.
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan tawuran di wilayah hukumnya terjadi sekitar pukul 03.00 WIB, Sabtu (10/5/2025). Tawuran terjadi sekitaran rel kereta Jalan Jombang.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
“Dalam upaya pembubaran, petugas berhasil mengamankan tiga remaja beserta senjata tajam jenis parang,” kata Kompol Bambang Askar dalam keterangannya.
Tiga orang pelaku bersenjata tajam ini merupakan pelajar. Mereka ada pria berinisial DA (16), ED (17), AA (16).
“Korban dua orang SM pelajar dan RG karyawan swasta,” jelasnya.
Dalam tawuran ini, polisi mengamankan satu parang berbahan platinum. Kemudian barang bukti lainnya dua unit ponsel dan satu unit sepeda motor.
Bambang mengungkapkan, tawuran ini bermula dari tantangan di media sosial. Atas kasus ini mereka diancam empat tahun penjara.
“Dari hasil interogasi, ketiga pelajar mengakui melakukan tawuran dalam keadaan sadar. Para pelaku teridentifikasi sebagai anggota kelompok akun media sosial Timsakaw27 dan alsutsokuat,” ungkap dia.
“Para pelaku terancam dijerat dengan Pasal 358 KUHP tentang tawuran, serta UU Darurat No. 12 Tahun 1951 Pasal 2 Ayat (1) tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin, jo Pasal 55 KUHP, dan UU ITE terkait aktivitas mereka di media sosial, dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun,” ungkapnya.
Simak juga video “info-info Tawuran Pecah di Manggarai, Batu-Petasan Beterbangan” di sini: