Penahanan mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS, pengunggah meme Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ditangguhkan Bareskrim Polri. Pengacara SSS berterima kasih kepada Prabowo, Jokowi, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Kami berterima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden Bapak Prabowo dan mantan presiden Bapak jokowi, dan bapak Kapolri yang sudah memberikan pengkabulan mengenai permohonan penanggulangan penahanan yang kami ajukan bersamaan dengan surat dari kedua orang tua dan dari kampusnya,” kata pengacara SSS dalam konpers di Bareskrim Polri, Minggu (11/5/2025).
Selain itu, pengacara SSS juga meminta maaf kepada Prabowo dan Jokowi atas perilaku kliennya yang telah membuat kegaduhan.
“Kami dan klien kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada bapak Prabowo dan bapak Jokowi atas perilaku klien kami yang menggugah dan membuat kegaduhan,” ucapnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menangguhkan penahanan mahasiswi ITB berinisial SSS yang mengunggah meme Prabowo dengan Jokowi. Alasannya, SSS diberikan kesempatan untuk melanjutkan kuliahnya.
“Penanggulangan penahanan ini diberikan tentu mendasari pada aspek pendekatan kemanusiaan dan memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk melanjutkan perkualahannya,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Minggu (11/5).
Selain itu, penangguhan penahanan SSS diberikan oleh penyidik berdasarkan permohonan dari tersangka SSS melalui penasehat hukumnya serta dari orang tuanya. Tersangka SSS juga telah meminta maaf karena membuat gaduh.
“Juga berdasarkan itikad niat baik dari tersangka dan keluarganya untuk memohon maaf karena telah terjadi kegaduhan. Juga permohonan maaf kepada Bapak Prabowo dan Bapak Jokowi serta pihak ITB, di mana yang bersangkutan sangat menyesal dan tidak mengulangi perbuatannya,” ucapnya.