Polisi meringkus pria berinisial TN usai mencuri emas milik majikannya di perumahan kawasan Cileungsi, , Jawa Barat. TN emas berupa kalung hingga gelang milik majikannya.
“Polsek Cileungsi berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian perhiasan emas milik majikannya di sebuah rumah,” kata Kapolsek Cileungsi Kompol Edison, Minggu (18/5/2025).
TN ditangkap pada Sabtu (17/5) kemarin. Selain sejumlah perhiasan, polisi menyita barang bukti berupa mata uang asing dari tangan pelaku.
“Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua buah cincin emas, lima buah gelang emas, dua buah kalung emas dengan total berat keseluruhan sekitar 100 gram, serta uang tunai berupa tujuh lembar mata uang Malaysia senilai 1 ringgit dan 1 lembar mata uang Malaysia senilai 50 ringgit,” tuturnya.
Edison mengungkap siasat TN dalam mencuri barang-barang milik majikannya tersebut. TN berpura-pura mengatakan kepada majikannya bahwa rumahnya dibobol maling.
“Modus operandi yang dilakukan pelaku terbilang rapi. TN mencoba mengelabui majikannya dengan membuat alibi seolah-olah rumah korban dibobol maling,” jelasnya.
Padahal TN sendiri yang mencongkel pintu depan dan samping rumah majikannya. TN juga merusak tali pintu di lantai dua rumah majikannya.
“Selain itu, pelaku juga mengacak-acak pakaian di dalam rumah dengan tujuan agar majikannya percaya bahwa emas tersebut dicuri oleh orang lain,” jelasnya.
Polisi membawa TN ke Mako Polsek Cileungsi untuk penyelidikan lebih lanjut. TN dibawa beserta barang bukti yang diamankan.
“Sementara itu akibat kejadian ini, korban diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp 150 juta,” pungkasnya.
Lihat juga Video: Mantan Karyawan Bobol Rumah Pengusaha di Makassar, Curi 125 Gram Emas