melakukan mutasi dan rotasi sejumlah jabatan. Kapolda NTT dan Kapolda Sultra diganti.
Mutasi jabatan ini tertuang dalam Surat Telegram bernomor: ST/1084/V/KEP./2025, tanggal 20 Mei 2025. Kapolri menunjuk Irjen Didik Agung Widjanarko sebagai Kapolda Sultra dan Irjen Rudi Darmoko sebagai Kapolda NTT.
Adapun Irjen Dwi Irianto yang sebelumnya menjabat Kapolda Sultra dimutasi sebagai Pati Polda Sultra. Kemudian Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga yang sebelumnya menjabat Kapolda NTT diangkat menjadi Kasespim Lemdiklat Polri.
“Langkah ini merupakan bagian dari proses penyegaran organisasi yang rutin dilakukan guna meningkatkan efektivitas, profesionalisme, dan kinerja institusi Polri dalam melayani masyarakat,” ujar Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu (21/5/2025).
Total ada 67 jabatan yang dirotasi dan dimutasi. Kemudian Irjen Jebul Jatmoko dimutasi sebagai Pati Lemdiklat Polri.
Kombes Sumaryono yang sebelumnya Dirreskrimum Polda Sumut diangkat sebagai Karobinopsnal Bareskrim Polri. Kombes ricko Taruna Mauruh diangkat sebagai Dirreskrimum Polda Sumut.