Kepatuhan ASN Jakarta Pakai Transportasi Umum Tiap Rabu Naik Jadi 98%

Posted on

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Jakarta mencatat peningkatan kepatuhan aparatur sipil negara () mengikuti kebijakan penggunaan transportasi umum setiap Rabu. Gubernur Jakarta mengatakan partisipasi ASN meningkat menjadi 98% pada pekan kedua.

“Setiap pekan kita evaluasi. Pekan pertama ketaatannya itu 96%. Pekan kedua naik menjadi 98%. Saya dilaporkan secara khusus oleh Kepala Dinas Perhubungan dan harapan saya pekan ini juga akan mengalami kenaikan,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (21/5/2025).

Menurut Pramono, peningkatan kepatuhan ini didorong oleh kebijakan Pemprov yang menggratiskan penggunaan transportasi umum bagi ASN tiap Rabu. Selain itu juga seluruh kantor pemerintahan telah diarahkan untuk menolak ASN yang datang menggunakan kendaraan pribadi, kecuali bagi ibu hamil atau pegawai yang telah mendapat izin khusus dari atasan.

“Sehingga menjadi pandangan di mana-mana pasti pintunya ditutup dan sebagainya kecuali ibu yang mengandung atau mendapatkan izin dari atasan,” jelas Pramono.

Sebelumnya, Pramono Anung mengungkapkan bahwa tingkat kepatuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menggunakan transportasi umum telah mencapai angka 96 persen di minggu pertama. Hal ini merupakan bagian dari kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mewajibkan ASN menggunakan transportasi publik setiap hari Rabu.

“Saya mendapatkan laporan langsung dari Kepala Dinas Perhubungan bahwa kepatuhan ASN mencapai 96 persen. Ini karena parkir di Balai Kota dilarang dan sarana transportasi khusus untuk ASN tidak dioperasikan,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/5).

Kebijakan itu tertuang dalam instruksi Gubernur DKI Jakarta No. 6 Tahun 2025. Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan ini, Pemprov Jakarta memberikan fasilitas transportasi umum gratis bagi ASN setiap hari Rabu. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh moda transportasi publik seperti TransJakarta, MRT, dan LRT, tapi tidak termasuk layanan taksi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *