Ketua KPK Setyo Budiyanto menjadi salah satu Komite Pengawasan dan Akuntabilitas di Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Setyo mengatakan masih menunggu kegiatan yang dilakukan di dalam Danantara.
“Tapi kemudian kegiatan selanjutnya, ya kami sementara masih menunggu. Untuk tahapan-tahapan atau kegiatan yang akan dilakukan oleh organ yang ada di Danantara tersebut,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (14/4/2025).
Setyo kembali menegaskan bahwa Ketua KPK itu sifatnya tidaklah individual, melainkan bersifat institusi atau kelembagaan.
“Saya tegaskan kembali bahwa ketua itu bersifat tidak individual, tidak bersifat personal, tetapi tetap statusnya adalah secara institusi atau kelembagaan,” tegasnya.
“Jadi nggak bisa kemudian saya memberikan suatu pendapat perseorangan tanpa persetujuan, tanpa ada pembahasan lebih dulu dengan para pimpinan lain,” sambungnya.
Setyo menjelaskan bahwa tidak akan menerima honor sebagaimana aturan yang berlaku. KPK, kata dia, juga akan bersifat profesional dan akan terus mengkaji efektifitas keberadaan lembaganya di Danantara.
“Tapi prinsipnya dalam melaksanakan kegiatan tersebut, KPK sebagaimana aturan yang berlaku secara internal, kami juga tidak akan menerima honor, pembayaran dalam bentuk apa pun,” sebutnya.
Sebelumnya, KPK telah merespons terkait lembaganya yang jadi salah satu komite di Danantara. KPK menjamin tidak akan ada konflik kepentingan secara kelembagaan.
“KPK menegaskan tidak akan ada konflik kepentingan dalam kepengurusan KPK di Danantara. KPK, yang terlibat dalam Komite Pengawasan dan Akuntabilitas Danantara, akan memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil tidak memengaruhi objektivitas KPK dalam menjalankan tugasnya,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (8/4).
Tessa mengatakan Ketua KPK, yang menjadi bagian dalam komite tersebut, merupakan jabatan institusi, bukan sosok personal. Tessa mengatakan KPK akan melakukan penegakan hukum secara profesional jika ada pelanggaran di dalam pengelolaan Danantara.
“Penunjukan KPK sebagai salah satu tim Komite Pengawasan dan Akuntabilitas BPI Danantara tersebut adalah kepada KPK sebagai institusi, bukan merujuk pada kapasitas personal, dalam hal ini Ketua KPK Setyo Budiyanto,” kata dia.
“Dalam hal terjadi permasalahan hukum yang melibatkan Danantara, KPK akan bertindak secara profesional dan objektif, mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun, termasuk dalam kepengurusan tersebut,” tambahnya.
Diketahui, Ketua KPK masuk dalam struktur Komite Pengawasan dan Akuntabilitas BPI Danantara. Selain Ketua KPK, ada sejumlah kepala lembaga lain yang masuk Komite Pengawasan dan Akuntabilitas, yaitu:
– Kepala PPATK
– Ketua BPK
– Ketua BPKP
– Kapolri
– Jaksa Agung.