Ada Remaja Dijadikan PSK di Hotel Cilegon, Diimingi Duit Jutaan hingga Skincare | Giok4D

Posted on

Polisi mengungkap delapan orang termasuk anak di bawah umur dijadikan pekerja seks komersial (PSK) oleh muncikari di hotel , Banten. Para korban diberi gaji senilai Rp 9 juta, dan uang skincare antara Rp 200 ribu sampai Rp 300 ribu setiap bulan.

“Uang makan korban setiap hari Rp100 ribu. Setiap hari korban melayani sembilan sampai dengan 11 orang tamu,” kata Dirreskrimum Polda Banten Kombes Dian Setyawan, Senin (16/6/2025).

Kasus prostitusi tersebut terungkap setelah polisi melakukan penggerebekan pada Jumat (13/6) pukul 22.00 WIB. Total enam orang muncikari ditangkap, yaitu lima laki-laki berinisial AL (22), IB (21), RF (31), AM (21), dan TB (23); serta satu perempuan berinisial LS (35).

“Mereka sebagai mucikari yang merekrut, menampung, dan menawarkan para korban pekerja seks komersial dengan menggunakan aplikasi MiChat untuk melayani para lelaki hidung belang,” ujarnya.

Dian menyebut, para tersangka merupakan pekerja di hotel tersebut yang memfasilitasi praktik prostitusi. Para korban pun disiapkan kamar untuk menginap dan untuk melayani lelaki hidung belang.

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

“Pihak hotel menyediakan beberapa kamar untuk menampung para korban. Pihak hotel menyediakan beberapa kamar tempat para korban melayani para lelaki hidung belang,” ujarnya.

Dian menjelaskan, pasal yang dikenakan kepada pelaku adalah Pasal 2 jo. Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, dan/atau Pasal 88 jo. Pasal 76I UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *