Adik Habib Bahar bin Smith Jadi Korban Pencabulan di Pamulang, Pelaku Sudah Ditangkap

Posted on

Adik Habib Bahar bin Smith menjadi korban hingga pencabulan di Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Saat ini kedua pelaku pria berinisial YLK dan EKK sudah ditangkap.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan peristiwa terjadi pada Senin (16/6), pukul 02.30 WIB, di Gang Sate, Kelurahan Pondok Benda, Pamulang, Kota Tangsel.

Ade Ary menjelaskan, kejadian ini bermula saat pelaku EKK melakukan pencabulan terhadap korban S. Saat itu, menurut dia, korban S berteriak sehingga terdengar oleh korban Z selaku kakak yang langsung menghampirinya.

“Pelapor langsung mendatangi sumber suara dan melihat bahwa adik kandung pelapor, yaitu Saudari S sedang dicabuli oleh terlapor, EKK,” kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (18/6/2025).

Dia menjelaskan, Z pun sempat berkelahi dengan pelaku EKK saat menolong S yang merupakan adiknya. Z pun terus mengejar pelaku EKK hingga ke rumahnya.

Z pun berupaya untuk membuka pintu rumah pelaku EKK. Namun, saat pintu rumah sudah terbuka, keduanya terlibat aksi saling dorong dan pelaku akhirnya pelaku YLK melukai Z dengan pisau.

“Sesampainya di kediaman terlapor, ketika pelapor membuka pintu rumah terlapor, sempat terjadi dorong-dorongan. Lalu terlapor memegang pisau, ini barang buktinya, kemudian langsung mengarahkan pisau tersebut ke bagian leher pelapor,” terang Ade Ary.

“Namun pelapor berusaha menepis dengan tangan kanan sehingga melukai tangan pelapor. Jadi Saudara Z selaku pelapor ini mengalami luka di tangan kanannya, mengalami luka robek ya,” lanjutnya.

Tak lama setelah kejadian ini, pihak Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Tangerang Selatan pun berhasil menangkap kedua pelaku di lokasi berbeda.

Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Tangerang Selatan bergerak menyelidiki kasus tersebut. Kedua pelaku ditangkap di dua tempat berbeda

Pelaku EKK ditangkap pada Senin (16/6), pukul 03.00 WIB, di Jalan Arjuna, Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan. Tersangka YLK juga ditangkap di hari yang sama pada pukul 19.00 WIB di Jalan Panti Asuhan, Kelurahan Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur.