Agus Difabel Terdakwa Pelecehan Seksual Menikahi Ni Luh Nopianti dengan Adat Bali

Posted on

Terdakwa kasus pelecehan seksual, atau IWAS, resmi menikahi seorang wanita bernama Ni Luh Nopianti. Pria difabel yang tidak memiliki tangan itu tidak bisa menghadiri pernikahan karena masih ditahan, sehingga sosoknya digantikan dengan keris.

Dilansir infobali, Pengacara IWAS, Ainuddin, mengungkapkan pernikahan keduanya digelar tanpa kehadiran Agus yang saat ini masih berstatus sebagai tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Kuripan, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Menurutnya, acara pernikahan itu digelar belum lama ini dan sudah direncanakan jauh sebelum IWAS terseret kasus terhadap mahasiswi di Mataram.

“Sebelum Agus ditimpa dengan kasus ini, rencananya memang akan dilangsungkan pernikahan. Dia tidak tahu kalau akan ada masalah seperti ini,” kata Ainuddin saat dikonfirmasi infoBali, Senin (14/4/2025).

Pengajar Fakultas Hukum Universitas Al-Azhar Mataram itu menjelaskan keluarga Agus dan istrinya sudah bertemu dan bersepakat untuk melangsungkan pernikahan keduanya. Adapun, pernikahan Agus dan Ni Luh digelar melalui prosesi Widhi Widana secara Hindu.

“Mengingat keyakinan orang Hindu, apa yang sudah disepakati oleh mereka harus dilaksanakan. Tapi karena si Agus ini masih dalam proses peradilan, tidak terhalang untuk melakukan perkawinan adat Bali,” imbuh Ainnudin.

Dalam proses tersebut, Ainuddin menyebut mempelai laki-laki diganti dengan keris yang dibungkus dengan kain putih. Acara itu juga disaksikan oleh keluarga kedua mempelai, tokoh agama, dan perwakilan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI).

“Keris inilah yang katanya dibungkus dengan warna putih, kemudian dibawa, diarak, disaksikan oleh pedanda, tokoh agama, dan keluarga kedua belah pihak, Maka, itu sudah selesai dan sudah sebagai suami istri,” ujar Ainnudin.

Baca berita lengkapnya di .

Simak Video: Agus Difabel Terdakwa Pelecehan Seksual Nikahi Sang Kekasih dengan Adat Bali