Ketua Umum DPP Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendorong reformasi aturan dana kampanye. Salah satunya perlu adanya batas dari pengeluaran dana kampanye.
Hal itu diungkapkan AHY saat memberi sambutan di acara diskusi Proklamasi Democracy Forum bertajuk ‘Chalanges to the US Democracy & Its Impacts on Global Politics,’ di Kantor DPP Demokrat, Jakarta Pusat, Senin (21/7/2025). AHY lebih dulu menjelaskan soal politik uang yang menjadi salah satu tantangan bagi demokrasi.
“Jabatan publik menjadi investasi, bukan panggilan dan para pemimpin dipilih bukan karena gagasan mereka, tapi karena seberapa dalam kantong mereka. Katanya ada integritas, kapasitas, sama isi tas. Itulah realitas politik kita hari ini,” ucap AHY.
AHY menilai kandidat pemimpin yang kompeten dan jujur menjadi sulit bersaing. Selain itu, dia mengusulkan adanya pelaporan dana kampanye yang dapat diakses publik secara real time.
“Kita perlu mereformasi aturan pendanaan kampanye, memperkenalkan pelaporan donasi secara real time dan bisa diakses publik, menetapkan batas pengeluaran, dan memberikan subsidi negara serta akses media kepada partai politik yang bersih, bukan hanya kepada mereka yang paling banyak membelanjakan dana,” sebutnya.
Selain itu, AHY juga menilai politik pecah belah jadi salah satu masalah di iklim demokrasi. Politik pecah belah ini digaungkan melalui disinformasi.
“Politik pasca kebenaran (post truth). Politik yang memecah belah karena disinformasi. Yang dilancarkan secara membabi buta. Politik yang rusak karena kebohongan,” sebut dia.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
“Hoaks, teori konspirasi, pembunuhan karakter, semuanya merusak kepercayaan,” tambahnya.
Tonton juga Video: KPU Susun PKPU soal Dana Kampanye hingga Logistik Pilkada 2024