Anggota DPR Soroti Kasus Tersangka Ketua PN Jaksel dan Hakim Terkait Korupsi Ekspor CPO

Posted on

Anggota RI Fraksi PKB Jazilul Fawaid menyoroti penetapan tersangka Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Muhammad Arif Nuryanta serta tiga hakim dalam kasus terkait putusan lepas korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng. Jazilul mempertanyakan integritas penegak hukum.

“Ya, ini tentu sangat memprihatinkan ya buat penegakan hukum kita. Ternyata kasus di mana oknum atau aparat yang megang palu keadilan ternyata melakukan pelanggaran yang publik tentu sangat menyayangkan. Dan menurunkan kepercayaan publik,” kata Jazilul di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/4/2025).

“Ini menampar wajah para hakim yang selama ini punya integritas. Ini juga menampar institusi pengadilan yang selama ini sedang berbenah,” sambungnya.

Jazilul meminta dilakukannya koreksi terhadap lembaga peradilan Indonesia. Sebab, kata dia, peristiwa kasus hakim disuap ini juga pernah terjadi sebelumnya.

“Karena ini bukan hanya satu kali peristiwa ya dan kami selaku anggota DPR akan memberikan dukungan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum, terutamanya lembaga pengadilan untuk melakukan reformasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Jazilul juga menyoroti gaji hakim senilai Rp 25 juta per bulan. Dia mengatakan saat itu Presiden Prabowo Subianto menaikkan gaji hakim lantaran ingin adanya kesejahteraan bagi para hakim.

“Apa yang disampaikan oleh Pak Prabowo ketika itu ingin agar hakim sejahtera. Mereka yang tidak punya, sementara itu di sebagian, itu yang saya sebut, sementara ada hakim yang sebagian di pelosok yang gak punya fasilitas apapun. Sementara ada sebagian lain menampar mukanya dengan kejadian seperti ini,” ujarnya.

Jazilul mengatakan kejadian tersebut sangat memprihatinkan. Menurutnya, kejadian ini akan menurunkan kepercayaan publik kepada penegakan hukum.

“Ini berat untuk memulihkan kepercayaan publik, karena bertubi-tubi di saat ekonomi kurang baik, di saat rakyat berharap agar ekonomi berkembang usaha rakyat sedang ingin keadilan ditampakkan, sementara yang tampak malah compang-campingnya, yang tampak malah wajah buruknya,” ujarnya.

“Ini harus segera dibenahi, ini tantangan kita bersama karena bukan hanya untuk kepercayaan publik dalam negeri ya. Kepercayaan publik luar negeri juga mereka yang sedang berinvestasi di Indonesia juga pasti akan pikir-pikir kalau seperti ini keadaannya,” lanjut dia.

Menurutnya, adanya kejadian ini, masyarakat akan menilai masih adanya mafia peradilan. Padahal, kata dia, DPR kerap menyampaikan kepada para penegak hukum untuk melakukan reformasi.

“Karena kita ini tulang punggung agar kepercayaan publik kepada pemerintah itu terus meningkat. Karena itu syarat untuk menumbuhkan ekonomi dalam keadaan yang sulit,” ujarnya.

“Istilahnya gini Pak Prabowo yang sedang melakukan efisiensi. Kemudian itu pupus dengan begini-begini, dengan kasus-kasus seperti ini. Karena apa? Tak ada artinya efisiensi dengan integritas moral yang terjadi di lembaga pengadilan, misalkan atau lembaga penegakan hukum lainnya,” imbuh dia.

Sebelumnya, Ketua PN Jaksel ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus suap penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Selain itu, ada pula 3 hakim, serta panitera muda pada PN Jakarta Utara dan pengacara yang turut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kasus dan gratifikasi itu berkaitan dengan vonis onstslag atau putusan lepas pada kasus korupsi ekspor bahan baku minyak goreng. Majelis hakim saat itu memberikan putusan lepas pada terdakwa korporasi.

Tiga hakim itu adalah hakim Agam Syarif Baharudin, hakim Ali Muhtaro, dan hakim Djuyamto. Ketiganya diduga menerima uang suap senilai Rp 22,5 miliar atas vonis lepas tersebut.

Tiga hakim itu bersekongkol dengan Muhammad Arif Nuryanta selaku Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan; Marcella Santoso dan Ariyanto selaku pengacara; serta panitera muda pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Wahyu Gunawan.

Saksikan Live infoSore :