Angka Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba di Indonesia Mencapai 3,3 Juta Orang

Posted on

Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia ( RI), Marthinus Hukom, mengatakan angka prevalensi penyalahgunaan di RI pada 2023 mencapai 3,3 juta orang. Adapun mayoritas pemakai berada di usia produktif 15-49 tahun.

“Perlu kami sampaikan juga bahwa perkembangan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba global saat ini sebesar 5,8% atau sebanyak 296 juta orang di dunia yang menyalahgunakan narkoba dengan jumlah penyalahgunaan ganja sebesar 219 juta orang,” kata Marthinus mengawali rapat di Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/5/2025).

Marthinus menyebut tingkat peredaran narkoba di dunia memengaruhi pendistribusian di Indonesia. Ia menyebut pada 2023 sebanyak 3,3 juta orang menyalahgunakan narkoba, mayoritas berada di usia produktif.

“Jumlah penyalahgunaan narkoba sebanyak itu tentunya sangat mempengaruhi tingkat peredaran narkoba di dunia dan menjadi problem di berbagai negara, sedangkan angka prevalensi di Indonesia berdasarkan hasil survei prevalensi tahun 2023 sebesar 1,73% atau sebanyak 3,33 juta orang,” ujar Marthinus.

“Yang berusia 15 sampai 64 tahun mayoritas penyalahgunaan narkoba dari kalangan penduduk usia produktif yakni usia 15 sampai 49 tahun,” sambungnya.

Marthinus mengatakan jumlah perputaran uang dari narkoba ini mencapai Rp 500 triliun. Adapun untuk provinsi dengan prevalensi narkoba tertinggi berada di Sumatera Utara.

“Berdasarkan survei prevalensi penyalahgunaan narkoba tahun 2019 menunjukkan 5 provinsi tertinggi angka prevalensi, yaitu Sumatera Utara sebesar 6,5%, Sumatera Selatan sebesar 5% DKI Jakarta sebesar 3,3%, Sulawesi Tengah sebesar 2,8%, Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar 2,3%,” imbuhnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *