KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Jakarta. Sebanyak sembilan orang ditangkap KPK dalam OTT tersebut.
“Sembilan (yang diamankan),” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dimintai konfirmasi, Rabu (13/8/2025).
Fitroh belum menjelaskan identitas para pihak yang kena OTT itu. Namun, menurut dia, ada direksi BUMN hingga pihak swasta yang diamankan.
“Direksi salah satu BUMN dan swasta,” tutur dia.
Lantas, apa itu Inhutani V? Berikut informasinya.
Menurut situs resminya, Inhutani V adalah salah satu anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Perum Perhutani Group yang bergerak dalam mengelola hasil hutan. Perhutani merupakan BUMN berbentuk Perusahaan Umum (Perum) yang memiliki tugas dan wewenang untuk mengelola sumberdaya hutan negara di pulau Jawa dan Madura.
Inhutani V sendiri berfokus pada usaha hasil hutan non kayu. Ini sejarah terbentuknya Inhutani V.
Inhutani V berfokus pada usaha hasil hutan non kayu. Berikut ini daftar kegiatan usaha PT Inhutani V.
1. Produk
2. Jasa
Masih merujuk pada situs resminya, area kerja Inhutani V meliputi beberapa daerah di Sumatera dan Lampung. Ini beberapa di antaranya:
*Tambahan: unit industri Trenggalek
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
Berikut ini visi dan misi dari Inhutani V.
Visi
Misi
Tonton juga video “KPK soal OTT di Sultra-Jakarta: Ada Swasta-Penyelenggara Negara” di sini: