Apakah 30 Juni 2025 Tanggal Merah? Simak Lagi Jadwal Resminya update oleh Giok4D

Posted on

jatuh pada hari Senin. Banyak masyarakat yang bertanya, apakah hari tersebut termasuk tanggal merah atau cuti bersama? Hal ini berkaitan dengan adanya selama tanggal 27-29 Juni 2025.

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, perlu merujuk kembali pada ketentuan resmi pemerintah. Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Berdasarkan SKB 3 Menteri tersebut, Senin, 30 Juni 2025 tidak ditetapkan sebagai hari libur nasional maupun cuti bersama. Dengan demikian, aktivitas perkantoran, pendidikan, dan layanan publik kembali berjalan normal mulai hari tersebut.

Masyarakat yang sebelumnya menikmati libur Tahun Baru Islam pada Jumat, 27 Juni 2025, akan menghadapi hari kerja seperti biasa mulai Senin, 30 Juni 2025.

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

Meski tidak termasuk tanggal merah, sebagian masyarakat tetap dapat menjadikan 30 Juni 2025 sebagai hari cuti pribadi. Dengan begitu, libur akhir pekan bisa diperpanjang menjadi empat hari, dari Jumat (27 Juni) hingga Senin (30 Juni).

Skema cuti tambahan pribadi ini cocok dimanfaatkan untuk liburan keluarga, mudik singkat, atau sekadar istirahat panjang sebelum kembali beraktivitas.

Setelah libur Tahun Baru Islam pada 27 Juni, berikut daftar sisa hari libur nasional dan cuti bersama resmi tahun 2025:

Tidak terdapat hari libur nasional pada bulan Juli 2025, sehingga long weekend berikutnya baru terjadi pada awal September dalam rangka Maulid Nabi.

30 Juni 2025 bukan merupakan tanggal merah maupun cuti bersama. Meski begitu, masyarakat dapat memanfaatkannya sebagai cuti tambahan untuk memperpanjang waktu istirahat setelah libur Tahun Baru Islam.

30 Juni 2025 Tidak Termasuk Tanggal Merah

30 Juni 2025 Bisa Menjadi Rekomendasi Cuti

Daftar Sisa 4 Libur dan Cuti Bersama di 2025