Pendaftaran Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi atau tengah berlangsung. Untuk batch kali ini, pendaftaran dibuka sampai tanggal 15 Oktober dan akan dilanjut dengan tahap seleksi dan pengumuman peserta.
Dikutip dari akun resmi Kementerian Ketenagakerjaan (), pendaftaran peserta pemagangan diperpanjang sampai 15 Oktober. Lalu proses seleksi dan pengumuman peserta pada 16-18 Oktober. Dan pelaksanaannya pada 20 Oktober-19 April 2026.

Lantas, apakah akan ada batch kedua untuk pendaftaran program Magang Nasional?
Dilansir Antara, Senin (13/10/2025), pemerintah melalui Kemnaker mengisyaratkan Magang Nasional bisa berlanjut tahun depan dan menjadi program jangka panjang. Menteri Ketenagakerjaan () menyebut ini sesuai arahan dari .
“Jadi sudah ada arahan dari Pak Presiden bahwa ini akan dilakukan juga pada tahun 2026 dan seterusnya. Jadi ini adalah akan menjadi program, ya, tidak hanya tahun 2025, tapi juga 2026 dan seterusnya,” ujar Menaker Yassierli, di Jakarta, Senin (13/10/2025).
Batch pertama program ini masuk ke dalam stimulus ekonomi tahun 2025, dengan kuota awal untuk 20 ribu lulusan baru (fresh graduate) perguruan tinggi.
Selama 6 bulan pemagangan, peserta akan mendapatkan uang saku setara upah minimum kabupaten/kota (UMK) dan upah minimum provinsi (UMP) untuk DKI Jakarta setiap bulan. Upah akan dibayarkan pemerintah melalui Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri, BSI).
Saat ini, Menaker mengatakan bahwa pihaknya masih fokus menyelesaikan program Magang Nasional 2025 batch pertama, sebelum akhirnya akan menambah kuota peserta pemagangan sebanyak 80 ribu orang pada November mendatang.
“Kita selesaikan dulu batch 1, kita akan evaluasi batch 1. Sesudah itu, nanti kita lihat ada beberapa rekomendasi yang akan ditindaklanjuti di batch 2 atau bahkan di tahun depan,” kata Yassierli.
Sementara untuk Magang Nasional batch kedua, Menaker mengatakan pihaknya mendorong perluasan akses magang kepada perusahaan serta kantor kementerian, lembaga, dan badan pemerintahan pusat/daerah di seluruh wilayah Indonesia.
Hal tersebut, lanjut Yassierli, adalah untuk memberikan kesempatan magang yang lebih merata dan luas, serta terdistribusi di semua provinsi untuk para lulusan sarjana dan diploma.
“Termasuk tadi salah satu upaya kita adalah memperluas kesempatan bagi tempat magangnya itu, tidak hanya di perusahaan, tapi juga kementerian, lembaga, dan badan. Itu salah satu strateginya,” terangnya.
Sebagai informasi, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 8 Tahun 2025, syarat untuk menjadi peserta magang adalah: WNI, lulusan diploma atau sarjana maksimal 1 tahun, dan berasal dari perguruan tinggi yang terdaftar di kementerian penyelenggara.
Adapun untuk pendaftarannya, dilakukan secara online melalui situs resmi SIAPkerja Kemnaker, yaitu di alamat: . Calon peserta magang yang telah memenuhi persyaratan berdasarkan proses validasi dapat mengikuti proses rekrutmen.
Simak juga Video: Program Magang Fresh Graduate Bergaji UMP Berlanjut di 2026