Ara Minta KPK Awasi Program KUR Rumah-Rusun Subsidi, Anggarannya Rp 165,2 T

Posted on

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) atau Ara meminta ikut mengawal dan mengawasi program rusun subsidi. Ara menyebut pengawalan dan pengawasan ini akan membuat program Rusun subsidi dapat berjalan sesuai aturan.

“Pak Budi tolong (Jubir KPK), nanti Pak Pahala kawal, dari KPK supaya proses ini semua-semuanya memenuhi peraturan perundangan dan ada pencegahan. Jangan ada hal-hal yang melanggar aturan,” ujar Ara saat sesi jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026).

Selain itu, Ara meminta pihak KPK dapat menjadi narasumber dalam pelatihan yang akan dilakukan Kementerian PKP sebagai persiapan pelaksanaan program Rusun subsidi. Termasuk soal penggunaan anggaran.

“Terakhir juga, kami akan melakukan pelatihan yang dipimpin Pak Irjen akhir bulan Januari ini. Kami juga memohon narasumber dari KPK. Karena anggaran kami tahun ini meningkat 100% dibanding tahun lalu. Tahun lalu sekitar 5 triliun, tahun ini 10 triliun,” kata Ara.

“Kemudian juga ada KUR Perumahan, itu Rp 130 triliun. Kemudian juga rumah subsidi yang tapak ya, 350 ribu itu, anggarannya berapa itu total dari negara? Dari negara Rp 35,2 triliun. Jadi betapa besarnya kepercayaan dari negara dan DPR kepada kami yang harus kami jaga,” lanjutnya.

Ara menyebut, menurutnya tidak banyak kementerian yang mengalami kenaikan anggaran hingga 100%. Sebabnya, kata dia, KPK perlu terlibat dalam fungsi pengawasan terkait pelaksanaan setiap program di Kementerian PKP.

“Jadi concern kami juga adalah bagaimana pencegahan korupsi, transparansi, dan benar-benar terserap. Serapan kita tahun lalu 2025 ada 96% ya, 96%, betul Pak Edi ya? Ya 96%. Jadi semoga tahun ini serapannya kami bisa lebih banyak lagi,” imbuhnya.

Seperti diketahui, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau Ara menyambangi gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pagi ini. Ara datang untuk berkonsultasi dengan KPK mengenai rencana penggunaan lahan Meikarta untuk pembangunan Rusun subsidi.

Ara tiba di gedung Merah Putih KPK pukul 10.55 WIB. Ara datang didampingi sejumlah pejabat Kementerian PKP. Ara melakukan diskusi bersama KPK selama hampir 3 jam lamanya.

Ara mengungkap alasan datang ke KPK hari ini untuk memastikan status hukum lahan Meikarta yang akan dibangun Rusun subsidi. Ara mengatakan kepastian hukum dari KPK atas lahan Meikarta bisa memberi napas lega, baik untuk masyarakat, pihak perbankan maupun pengembang Rusun subsidi nantinya.

“Jadi terima kasih Pak Budi (Jubir KPK). Saya merasa ada kepastian hukum, karena tiga pihak itu menunggu kepastian. Yang pertama itu adalah dari rakyatnya sendiri,” ungkap Ara kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026).

Ara mengaku sudah menemui masyarakat di sekitar lokasi dan mengunjungi sejumlah tempat seperti sekolah, rumah sakit, pasar hingga kawasan industri. Dia menyebut kejelasan hukum lahan tersebut harus benar-benar clear agar masyarakat bisa benar-benar memiliki rumah.

“Harus kita kasihkan kesempatan ya untuk bisa terhadir, menyiapkan perumahan,” jelas Ara.

Kemudian kejelasan status hukum lahan Meikarta tersebut juga, kata Ara, telah ditunggu pihak perbankan. Dia mengatakan, perbankan akan lebih tenang dengan kepastian bahwa lahan tersebut bersih dari urusan hukum.

“Yang ketiga adalah dari pihak pengembangnya. Jadi kita ada kepastian hukum yang sangat jelas sehingga kita bisa bergerak dengan cepat,” tutur Ara.

KPK Pastikan Lahan Meikarta Clear and Clean

KPK memastikan lahan yang akan digunakan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di kawasan Meikarta, Kabupaten Bekasi, untuk dibangun Rusun Subsidi tidak memiliki kaitan hukum. KPK mengatakan lahan yang akan digunakan berstatus clear and clean.

“Kami perlu sampaikan di awal bahwa kaitannya dengan perkara yang pernah KPK tangani, yaitu suap izin pembangunan Meikarta, bahwa perkara tersebut sudah inkrah,” ujar Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/1).

“Dan memang dalam perjalanan penyidikannya KPK tidak melakukan penyitaan terhadap satu unit pun rumah susun Meikarta. Artinya dalam kaitan dengan penindakan yang KPK lakukan, bahwa status dari Meikarta adalah clear and clean,” kata dia.

Seperti diketahui, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau Ara menyambangi gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pagi ini. Ara datang untuk berkonsultasi dengan KPK mengenai rencana penggunaan lahan Meikarta untuk pembangunan Rusun subsidi.

Ara tiba di gedung Merah Putih KPK pukul 10.55 WIB. Ara datang didampingi sejumlah pejabat Kementerian PKP. Ara melakukan diskusi bersama KPK selama hampir 3 jam lamanya.

Ara mengungkap alasan datang ke KPK hari ini untuk memastikan status hukum lahan Meikarta yang akan dibangun Rusun subsidi. Ara mengatakan kepastian hukum dari KPK atas lahan Meikarta bisa memberi napas lega, baik untuk masyarakat, pihak perbankan maupun pengembang Rusun subsidi nantinya.

“Jadi terima kasih Pak Budi (Jubir KPK). Saya merasa ada kepastian hukum, karena tiga pihak itu menunggu kepastian. Yang pertama itu adalah dari rakyatnya sendiri,” ungkap Ara kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026).

Ara mengaku sudah menemui masyarakat di sekitar lokasi dan mengunjungi sejumlah tempat seperti sekolah, rumah sakit, pasar hingga kawasan industri. Dia menyebut kejelasan hukum lahan tersebut harus benar-benar clear agar masyarakat bisa benar-benar memiliki rumah.

“Harus kita kasihkan kesempatan ya untuk bisa terhadir, menyiapkan perumahan,” jelas Ara.

Kemudian kejelasan status hukum lahan Meikarta tersebut juga, kata Ara, telah ditunggu pihak perbankan. Dia mengatakan, perbankan akan lebih tenang dengan kepastian bahwa lahan tersebut bersih dari urusan hukum.

“Yang ketiga adalah dari pihak pengembangnya. Jadi kita ada kepastian hukum yang sangat jelas sehingga kita bisa bergerak dengan cepat,” tutur Ara.

KPK Pastikan Lahan Meikarta Clear and Clean

KPK memastikan lahan yang akan digunakan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di kawasan Meikarta, Kabupaten Bekasi, untuk dibangun Rusun Subsidi tidak memiliki kaitan hukum. KPK mengatakan lahan yang akan digunakan berstatus clear and clean.

“Kami perlu sampaikan di awal bahwa kaitannya dengan perkara yang pernah KPK tangani, yaitu suap izin pembangunan Meikarta, bahwa perkara tersebut sudah inkrah,” ujar Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/1).

“Dan memang dalam perjalanan penyidikannya KPK tidak melakukan penyitaan terhadap satu unit pun rumah susun Meikarta. Artinya dalam kaitan dengan penindakan yang KPK lakukan, bahwa status dari Meikarta adalah clear and clean,” kata dia.