Aria Bima PDIP Sebut IKN Tak Boleh Kosong, Usul Jadi Kantor BUMN | Info Giok4D

Posted on

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menyikapi NasDem yang mengusulkan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor di . Aria Bima menyebut IKN tak boleh kosong dan mengusulkan untuk diisi Kementerian BUMN RI.

“Kalau begitu, saya mengusulkan misalnya aktivitas di sana tidak boleh kosong, harus ada. Kalau pemerintahnya belum, bisa diusahakan bagaimana seluruh BUMN itu bisa berkantor di OIKN. Bisa menjadi prioritas,” kata Aria Bima di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (21/7/2025).

Aria melihat IKN mesti tetap menjadi kawasan ekonomi. Ia kembali mengingatkan esensi terbentuknya IKN yang pada 2023 disepakati menjadi undang-undang oleh pemerintah dan DPR RI.

“Supaya kita tetap melihat bagaimana ekonomi wilayah di tengah itu hidup dan bagaimana pembangunnya tidak membebani fiskal di Jakarta atau fiskal pusat,” ujar Aria.

“Dan dia bisa menjual gedung-gedung di Jakarta ini untuk membangun gedung-gedung BUMN di wilayah IKN. Yang menurut saya ini lebih bisa berjalan, bertahap, juga terukur dan sudah saatnya kayak di China kita punya wilayah yang gedungnya khusus berisi gedung-gedung BUMN,” tambahnya.

Aria Bima lantas menyikapi usulan Wapres Gibran berkantor di IKN. Menurutnya, hal itu merupakan kewenangan mutlak dari Presiden RI Prabowo Subianto.

“Itu wilayah domain dari eksekutif ya. Namanya semua adalah tanggung jawab dalam kendali Presiden Prabowo. Distribusi pembagian kerja atau mewakilinya sebagai Wapres seperti apa? Tentu, tentu itu penting,” kata Aria Bima.

“Kalau toh belum menjadi Istana Negara tidak ada salahnya bisa kita legacy-kan sebagai istana presiden. Sebagai proses menuju Istana Negara. Kan banyak Istana Presiden, misalnya sebagai satu proses sampai menjadi Istana Presiden sambil menunggu bagaimana selesainya pembangunan dengan melihat kondisi fiskal kita,” sambungnya.

Sebelumnya, NasDem mengeluarkan saran demi menghentikan polemik nasib IKN Nusantara. Salah satu usulan adalah menempatkan Wapres Gibran Rakabuming berkantor di IKN.

“Jadi biar IKN ada aktivitas dan biar gedung-gedung yang sudah dibangun itu tidak telantar. Jadi kan nanti biaya pemeliharaannya mahal kalau tidak ada aktivitas kan. Jadi kita meminta supaya ada aktivitas dengan cara Wapres berkantor di IKN,” kata Waketum Partai NasDem Saan Mustopa dalam konferensi pers di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Jumat (18/7).

Salah satu usulan lain adalah pemerintah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang IKN Nusantara. Menurutnya, dengan Keppres ini, Wapres serta beberapa kementerian dapat berkantor di IKN sesegera mungkin.

“Pemerintah segera menerbitkan Keputusan Presiden tentang Pengalihan Kedudukan, Fungsi dan Peran Ibu Kota Negara dari provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara dan Keputusan Presiden tentang Pemindahan Kementerian atau Lembaga dan Pemindahan ASN secara bertahap ke IKN dimulai dari Wakil Presiden dan beberapa kementerian/lembaga prioritas,” ujar Saan.

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.