Bareskrim Buru Pesuruh 2 Tersangka Selundupkan Sabu 50 Kg di Kaltim

Posted on

Polri menggagalkan upaya penyelundupan sabu sebanyak 50 kilogram di wilayah Balikpapan, Kalimantan Timur. Polisi menyelidiki keberadaan orang yang menyuruh kedua tersangka.

“Melakukan penyelidikan terhadap keberadaan orang yang menyuruh kedua tersangka,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (4/5/2025).

Adapun 50 kilogram sabu yang diamankan dari dua orang tersangka R (56) dan N (47) terbungkus dalam 50 kilogram sabu itu dalam kemasan teh China hingga kemasan obat kuat. Dari hasil interograsi tersangka, sabu itu rencananya disimpan dalam rumah untuk sementara.

“Bahwa satu karung yang berisikan 50 bungkus plastik teh Cina yang berisikan diduga narkotika jenis sabu tersebut sementara akan dibawa ke rumah untuk digudangkan dan menunggu arahan selanjutnya,” sebutnya.

Polisi telah membawa kedua tersangka itu ke Bareskrim Polri untuk penyelidikan lebih lanjut. Barang bukti yang ada juga dicek kandungannya di laboratorium.

“Mengecek ke laboratorium terkait kandungan dari seluruh BB yang disita,” ucapnya.

Sebelumnya, Brigjen Eko Hadi Santoso mengonfirmasi perihal pengungkapan sabu yang dilakukan tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan NIC 1 Dittipidnarkoba.

“Benar, telah dilakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu sebanyak kurang lebih 50 kilogram dan 7 plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu,” ujar Brigjen Eko Hadi Santoso, Minggu (4/5).

Operasi tersebut digelar pada Sabtu (3/5) sekitar pukul 13.25 WITA, setelah tim kepolisian mendapatkan informasi akan ada transaksi narkoba jenis sabu di Jalan Pemakaman Kilo XVI Dekat Karang Joang, Balikpapan Utara, Kota Balikpapan Kalimantan Timur.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan observasi di wilayah yang dicurigai akan terjadinya transaksi narkoba. Selama observasi tersebut, tim mendapati 1 unit mobil Toyota Avanza hitam yang mencurigakan.

Setelah dilakukan pemantauan, salah satu orang tersebut membuka dan masuk ke dalam mobil tersebut. Tim kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan badan dan kendaraan di lokasi.

“Hasil penggeledahan didapati 1 karung besar warna putih dengan list biru dan merah di bagasi belakang mobil yang berisi 50 kantong teh Cina warna kuning yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat 50 kilogram bruto,” paparnya.

‘Lihat juga Video: Momen Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu di Pelabuhan Merak’