Bareskrim Polri Ungkap 328 Kg Sabu dan 25 Kg Kokain di Sumatera

Posted on

Bareskrim Polri mengobrak-abrik di wilayah Sumatera. Selama sepekan ini, total 328 kilogram sabu dan 25 kilogram kokain yang diungkap oleh Direktorat Tindak Pidana IV/Narkoba Bareskrim Polri dan jajaran polda.

Di bawah pimpinan Brigjen Eko Hadi Santoso, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan jajaran polda tancap gas menangkap jaringan narkoba berskala internasional. Selama sepekan, total 11 tersangka ditangkap.

Diketahui, tak lama setelah dilantik menjadi Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi mengeluarkan commander wish. Dalam -nya itu, Brigjen Eko meminta jajarannya untuk menindak peredaran narkoba dari hulu sampai hilir.

“Hari ini kami juga melakukan commander wish dengan seluruh jajaran di narkoba polda. Kami akan melakukan penguatan terhadap mitigasi pengembangan pemberantasan narkoba dari arah supply sampai demand,” kata Brigjen Eko Hadi kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (14/4).

Lulusan Akpol 1999 itu mengatakan pihaknya siap mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo, salah satunya dalam penanggulangan terhadap narkoba. Eko Hadi menegaskan pihaknya akan menindak tegas bandar narkoba sesuai komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Harapan kami dengan peningkatan approach dalam rangka peningkatan Gakkum. Semoga ke depan sesuai dengan Asta Cita dari Bapak Presiden, Polri dapat melakukan penanggulangan narkoba lebih meningkat,” imbuhnya. Simak fakta-faktanya yang dirangkum infocom, Minggu (20/5/2025).

Tim Direktorat IV/Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar jaringan narkoba internasional di beberapa tempat. Selama sepekan ini, sudah 11 orang tersangka ditangkap.

Yang pertama, seorang kurir pembawa 192 kilogram sabu, Mustafa (36), ditangkap di Jalan Raya Adeh Medan Bireun, Pandrah Kandeh, Kecamatan Pandrah, Kabupaten Bireun, pada Selasa (8/4).

Berikutnya, ditangkap tim Satgassus Ditresnarkoba Polda Aceh.

“Mereka ini pemasok jaringan internasional,” imbuhnya.

Pada Kamis (10/4), Polres Langsa menangkap 6 orang tersangka terkait penyelundupan 25 kilogram kokain. Terbaru, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap satu orang kurir 38 kilogram sabu di Bengkalis, Riau.

Dari empat kasus ini, tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan jajaran Ditresnarkoba polda wilayah menyita

Khusus kokain, Brigjen Eko Hadi mengatakan penyelundupan barang haram ini tergolong langka. Pasalnya, harga kokain cukup mahal dan hanya digunakan oleh kelompok tertentu saja.

“Kokain itu dari harga cukup mahal dan diidentifikasi penggunanya kelompok tertentu,” ujar Brigjen Eko Hadi dalam keterangannya, Jumat (18/4).

Dari keseluruhan peredaran narkoba yang diungkap oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan jajaran polda sepekan ini, narkoba tersebut

“Mereka ini jaringan internasional,” imbuhnya.

Jaringan narkoba ini menyelundupkan narkoba ke wilayah Indonesia dengan berbagai modus. Salah satunya dikirim melalui jalur perairan, seperti yang diungkap di Bengkalis, Riau.

Seorang tersangka berinisial MH ditangkap saat turun dari speedboat di Kecamatan Batam, Kabupaten Bengkalis. Dia menyimpan 38 kilogram sabu di dalam lambung speedboat.

“Barang buktinya disimpanuntuk mengelabui petugas,” imbuhnya.

Kemudian, jaringan narkoba ini mengkamuflase narkoba dengan bungkus teh China untuk mengelabui petugas. Seperti yang dilakukan oleh jaringan pengirim 192 kilogram sabu di Aceh. Jaringan ini juga mengirimkan narkoba dari Malaysia melalui jalur perairan.

“Modusnya mereka mengambil, menjemput barang itu dari tengah laut, kemudian sampai di darat mereka melakukan deception, teknik-teknik mereka lah, sampai kita masih bisa menemukan itu,” imbuh Brigjen Eko Hadi.

1. Sebelas Tersangka Ditangkap

Baca selanjutnya: barang bukti hingga modus operandi

2. Barang Bukti 328 Kg Sabu dan 25 Kg Sabu

3. Dikendalikan Jaringan Internasional

4. Modus Operandi



Dari empat kasus ini, tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan jajaran Ditresnarkoba polda wilayah menyita

Khusus kokain, Brigjen Eko Hadi mengatakan penyelundupan barang haram ini tergolong langka. Pasalnya, harga kokain cukup mahal dan hanya digunakan oleh kelompok tertentu saja.

“Kokain itu dari harga cukup mahal dan diidentifikasi penggunanya kelompok tertentu,” ujar Brigjen Eko Hadi dalam keterangannya, Jumat (18/4).

Dari keseluruhan peredaran narkoba yang diungkap oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan jajaran polda sepekan ini, narkoba tersebut

“Mereka ini jaringan internasional,” imbuhnya.

Jaringan narkoba ini menyelundupkan narkoba ke wilayah Indonesia dengan berbagai modus. Salah satunya dikirim melalui jalur perairan, seperti yang diungkap di Bengkalis, Riau.

Seorang tersangka berinisial MH ditangkap saat turun dari speedboat di Kecamatan Batam, Kabupaten Bengkalis. Dia menyimpan 38 kilogram sabu di dalam lambung speedboat.

“Barang buktinya disimpanuntuk mengelabui petugas,” imbuhnya.

Kemudian, jaringan narkoba ini mengkamuflase narkoba dengan bungkus teh China untuk mengelabui petugas. Seperti yang dilakukan oleh jaringan pengirim 192 kilogram sabu di Aceh. Jaringan ini juga mengirimkan narkoba dari Malaysia melalui jalur perairan.

“Modusnya mereka mengambil, menjemput barang itu dari tengah laut, kemudian sampai di darat mereka melakukan deception, teknik-teknik mereka lah, sampai kita masih bisa menemukan itu,” imbuh Brigjen Eko Hadi.

Baca selanjutnya: barang bukti hingga modus operandi

2. Barang Bukti 328 Kg Sabu dan 25 Kg Sabu

3. Dikendalikan Jaringan Internasional

4. Modus Operandi



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *