Bareskrim Tangkap 2 Orang Terkait Sabu Jaringan Malaysia di Lampung-Jakarta

Posted on

Tim Subdit I Dittipidnarkoba membongkar peredaran narkoba jaringan internasional Malaysia-Pekanbaru-Sukabumi. Dua orang ditangkap di Lampung dan Jakarta.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkap kasus ini terbongkar berawal dari informasi masyarakat terkait adanya rencana pengiriman sabu dari Pekanbaru, Riau, menuju Sukabumi, Jawa Barat.

“Tim dari Subdit 1 melakukan pemantauan selama beberapa hari dan akhirnya pada hari Rabu 25 Juni 2025 pukul 14.00 WIB terpantau target sedang berada di salah satu hotel di Jalan Kartini, Bandar Lampung dan langsung dilakukan penangkapan terhadap seorang pria dengan inisial GS,” ujar Eko dalam keterangannya, Minggu (29/6/2025).

Di dalam kamar hotel tersebut ditemukan barang bukti 3 Kg sabu dalam kemasan teh China. Kemasan teh China itu berada di dalam tas milik GS.

Dari interogasi GS, sabu tersebut diambil dari Pekanbaru dan rencana akan dibawa ke Jakarta. Sudah ada seseorang yang menunggu di sebuah restoran di Jakarta Barat yang akan mengambil narkoba tersebut.

“Tim menangkap salah seorang pria dengan inisial RK yang akan mengambil sabu tersebut dari saudara GS, dan diketahui bahwa RK berasal dari Sukabumi dan diperintahkan oleh seseorang dengan inisial JG ke Jakarta untuk mengambil sabu dan dibawa ke Sukabumi,” tutur Eko.

“Tim sampai saat ini masih melakukan pendalaman dan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan internasional Malaysia-Pekanbaru-Sukabumi ini,” sambungnya.