Satgas Bea Cukai Tanjung Priok, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kalimantan Barat dan TNI Angkatan Laut membongkar penyelundupan ballpress atau di Pelabuhan . Sebanyak tujuh kontainer yang diduga bermuatan ballpress ditindak.
Kegiatan penindakan itu dilakukan pada Sabtu, 9 Agustus 2025. Kontainer itu diangkut dengan kapal KM Eagle Mas V1225.
“Telah dilakukan kegiatan analisis dan pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) dari Satgas, terkait adanya 7 kontainer yang diduga bermuatan Ballpress yang diangkut kapal KM Eagle Mas V1225,” kata Dirjen Bea Cukai, Kementerian Keuangan RI, Djaka Budhi Utama, kepada wartawan, Minggu (10/8/2025).
Djaka menyebut timnya dan TNI AL sempat melakukan pemindaian terhadap 7 kontainer tersebut. Kemudian timnya bersama TNI AL berkoordinasi dengan Tim Bea Cukai Tanjung Priok darat untuk renaksi lebih lanjut.
Setelah kontainer dilakukan pemindaian dan dianalisis, hasil scan menunjukkan terdapat 3 kontainer yang terindikasi berisi barang berupa ballpress.
“Terhadap 4 kontainer lainnya kembali ke Lapangan 212 karena yang 3 kontainer akan diangkut lanjut tujuan Teluk Bayur-Padang, dan 1 kontainer kedapatan bukan ballpress,” ujar Djaka.