Beda Haji Furoda dengan Haji Plus: Biaya hingga Kepastian Visa

Posted on

Dalam penyelenggaraan ibadah haji, ada dua jenis haji yang berbeda dengan haji reguler atau haji biasa, yakni dan haji plus (haji khusus). Perbedaannya ada pada biaya hingga masa tunggunya.

Berikut informasi selengkapnya.

Berdasarkan informasi dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI, haji furoda dan haji plus sama-sama menawarkan fasilitas haji di atas haji reguler. Meski demikian, tetap ada perbedaan antara haji furoda dan haji plus, seperti:

1.⁠ ⁠Biaya

2.⁠ ⁠Durasi Ibadah

3.⁠ ⁠Masa Tunggu

4.⁠ ⁠Kuota

5.⁠ ⁠Fasilitas

Belum ada kepastian tentang visa haji furoda di tahun ini. Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) bersama seluruh penyelenggara resmi terus melakukan koordinasi dengan mitra dan otoritas terkait di Arab Saudi guna memastikan kepastian keberangkatan para jemaah.

“Kami masih terus menanti. Sampai saat ini, visa haji Furoda memang belum keluar. Kami sedang berikhtiar maksimal agar seluruh calon Jamaah bisa tetap berangkat,” kata Firman, dalam situs resmi AMPHURI.

“Haji Furoda adalah skema yang legal dan resmi di bawah kuota mujamalah langsung dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Namun, prosesnya sangat tergantung pada sistem visa yang dikelola oleh otoritas Saudi, dan kami tidak bisa memastikan kapan tepatnya akan keluar,” jelasnya.

Terkait hal tersebut, Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI) mengeluarkan arahan kepada para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) terkait update visa haji Furoda dan Mujamalah terkait update visa haji furoda dan muamalah.

Ini tertuang dalam Surat Edaran DPP AMPHURI nomor 443/DPP-AMPHURI/V/2025, yaitu:

Lihat juga Video ‘Fasilitas Bus Khusus Jemaah dengan Obesitas’:

Perbedaan Haji Furoda dan Haji Plus

Visa Haji Furoda Tahun Ini Belum Terbit