Pemerintah mengucapkan terima kasih kepada yang telah menyetujui pemindahan dua narapidana yang merupakan warga negaranya. Keduanya merupakan narapidana kasus narkoba, Ali Tokman (64) dan Siegfried Mets (74).
“Kami berterima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto, atas perannya membuat transfer ini possible. Dan kepada Prof. Yusril Mahendra, dan kepada Pak Surya (Deputi Kemenko Kumham) dan saya ingin mengatakan kepada semua staf dari semua pemerintahan, dan juga dari penjara, yang telah bekerja keras untuk membuat (keputusan ini) terjadi,” kata Deputy Head of Mission of the Kingdom of the Netherlands to Indonesia Adriaan Palm dalam jumpa pers di LP Cipinang, Jakarta Timur, Senin (8/12/2025).
Adriaan menjelaskan pemindahan kedua terpidana ini telah disepakati saat Menteri Luar Negeri Belanda Van Weel menemui Yusril dua pekan lalu di Indonesia. Untuk itu, Kedutaan Besar Belanda di Indonesia mengurus pemindahan tersebut.
“Kenapa kami bergabung di sini hari ini, adalah karena dua warga Belanda telah dipindahkan dari Indonesia ke Belanda. Pemindahan hari ini berkaitan dengan peraturan praktis yang ditandatangani oleh pemerintahan kami, antara Menteri Mahendra dan Menteri Van Weel, pada kemarin Selasa,” jelas dia.
Adriaan mengatakan pemindahan dua tahanan ini membuat hubungan antara Indonesia dan Belanda semakin kuat. Dia berharap hubungan kedua negara terjalin lebih erat ke depannya.
“Transfer ini juga menunjukkan hubungan yang hangat dan kuat antara dua negara kami,” ucapnya.
“Hari ini adalah saat yang penting dalam hubungan ini, dan saya juga berharap untuk memperkuat hubungan kita lebih jauh di masa depan. Terima kasih banyak,” imbuhnya.
