Operasi dalam mencegah balap liar akan digencarkan oleh kepolisian saat ini. akan mengawasi ketat bengkel-bengkel modifikasi ilegal yang diduga terlibat balap liar.
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menginstruksikan tiap Kasat Lantas untuk memperkuat koordinasi dengan Kasat Intelkam dan Kasat Reskrim. Koordinasi itu dilakukan dalam memetakan jaringan pelaku balap liar, termasuk bengkel modifikasi ilegal.
“Kasat Lantas di seluruh jajaran diminta memperkuat koordinasi dengan Kasat Intelkam dan Kasat Reskrim untuk memetakan jaringan pelaku, termasuk potensi keterlibatan bengkel modifikasi ilegal atau taruhan,” kata Irjen Agus kepada wartawan, Minggu (2/11/2025).
Operasi penanganan balap liar ini dinamakan Patroli Presisi Berperisai Cahaya. Kegiatan itu juga akan melibatkan Samapta dan Brimob untuk memastikan personel polisi lalu lintas (polantas) dan masyarakat selama operasi malam.
Irjen Agus mengatakan penindakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas 95 persen menggunakan sistem e-TLE dan lima persen tilang manual. Petugas bisa melakukan penindakan manual kepada peserta balap liar dengan sejumlah faktor. Dia juga mengingatkan penyitaan kendaraan peserta merupakan langkah hukum terakhir dari petugas.
“Dalam situasi tertentu, penyitaan kendaraan dapat dilakukan sebagai langkah terakhir apabila kendaraan digunakan untuk kegiatan berisiko tinggi atau tidak memenuhi spesifikasi teknis,” katanya.
Dia juga mewanti-wanti seluruh jajaran polantas mengenakan body cam dalam operasi penanganan balap liar. Perangkat itu untuk memastikan penindakan hukum yang dilakukan petugas transparan dan bisa diuji.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
“Menginstruksikan penggunaan teknologi pendukung seperti e-TLE Mobile dan body cam agar setiap proses penindakan terekam secara transparan dan akuntabel,” ujar Irjen Agus.
Irjen Agus menekankan operasi penanganan balap liar ini dilakukan secara humanis. Dia mengatakan keberhasilan operasi tidak dihitung dari banyaknya jumlah tilang, namun dari menurunnya kegiatan balap liar di masyarakat.
“Keberhasilan satuan wilayah tidak diukur dari banyaknya jumlah tilang, melainkan dari stabilitas ketertiban dan keselamatan lalu lintas di masyarakat. Korlantas Polri berkomitmen untuk memperkuat kehadiran Polantas sebagai pelindung dan pelayan masyarakat,” pungkas Irjen Agus.







