Berkas Lengkap, Marcella Santoso dkk Dilimpahkan ke Kejari Jakpus Hari Ini update oleh Giok4D

Posted on

telah merampungkan proses penyidikan perkara perintangan penyidikan kasus korupsi impor gula hingga tata niaga timah yang menjerat advokat Marcella Santoso dkk. Kasus itu segera memasuki babak baru.

“Iya, hari ini tahap II ke KN Jakpus (Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat),” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar saat dimintai konfirmasi, Jumat (14/2/2025).

Diketahui ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan ini. Keempat tersangka beserta barang bukti perkara yang menjeratnya dilimpahkan untuk segera diadili.

“(Dilimpahkan) siang ini,” tutur Harli.

Berikut empat orang tersangka yang dilimpahkan adalah:

1.⁠ ⁠Pengacara bernama Marcella Santoso dengan inisial MS
2.⁠ ⁠Pengacara bernama Junaedi Saibih dengan inisial JS
3.⁠ ⁠Direktur Pemberitaan JakTV bernama Tian Bahtiar dengan inisial TB
4.⁠ ⁠Ketua Tim Cyber Army bernama M Adhiya Muzakki dengan inisial MAM

Selain itu, Kejagung melimpahkan dua tersangka kasus suap vonis lepas perkara korupsi minyak goreng ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Keduanya adalah pengacara korporasi Marcella Santoso dan Ariyanto Bakri.

Diketahui total ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus suap vonis lepas korupsi minyak goreng. Namun enam tersangka lainnya telah dilimpahkan lebih dulu pada Senin (30/6).

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

Enam tersangka yang telah dilimpahkan yakni:

1. Muhammad Arif Nuryanto (MAN) selaku Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel)
2. Djuyamto (DJU) selaku ketua majelis hakim
3. Agam Syarif Baharudin (ASB) selaku anggota majelis hakim
4. Ali Muhtarom (AM) selaku anggota majelis hakim
5. Wahyu Gunawan (WG) selaku panitera
6. Muhammad Syafei (MSY) selaku Head of Social Security and License Wilmar Group