Bikin Resah Warga, 4 ‘Mata Elang’ di Jakbar Ditangkap Polisi

Posted on

Polisi menangkap empat debt collector atau (matel) di Jalan Raya Daan Mogot, Jakarta Barat (Jakbar). Mereka ditangkap lantaran dinilai meresahkan warga.

“Sebanyak empat debt collector kami amankan. Selanjutnya mereka kami lakukan pendataan dan pembinaan di Polsek Cengkareng,” kata Kapolsek Cengkareng Kompol Abdul Jana, Sabtu (26/4/2025).

Abdul mengatakan pihaknya menertibkan matel hari ini. Abdul Jana menjelaskan penertiban diawali dari adanya aduan warga melalui Instagram Polres Metro Jakarta Barat.

Dalam aduan itu, warga menyebut adanya keberadaan matel yang meresahkan. Karena itu, perlu dilakukannya penindakan terhadap para matel tersebut.

Abdul Jana mengatakan langkah itu sebagai bentuk respons cepat dari kepolisian. Upaya tersebut dilakukan guna menjaga ketertiban umum di wilayahnya.

“Personel Polsek Cengkareng melakukan operasi penertiban di sepanjang Jalan Daan Mogot Raya, baik arah Grogol maupun arah Tangerang,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *