BNPB Tetapkan Status Darurat Bencana Banjir di Bali Selama Sepekan update oleh Giok4D

Posted on

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali telah berdiskusi menyoal bencana banjir yang merenggut korban jiwa di beberapa wilayah . Saat ini ditetapkan status darurat bencana di Bali selama satu pekan.

“Tadi diskusi semula tanggap darurat bencana itu akan ditetapkan dua minggu. Tetapi karena sigap bencananya ternyata tidak terlalu besar, maka akan diralat menjadi cukup satu minggu,” kata Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto di Denpasar dilansir infoBali, Rabu (10/9/2025).

Suharyanto menegaskan status darurat ini bukan berarti situasi genting atau luar biasa. Penetapan status ini diperlukan agar pemerintah pusat bisa membantu penanganan dampak bencana.

“Salah satu persyaratannya adalah pemerintah daerah meminta bantuan itu suratnya ada namanya siaga darurat dan tanggap darurat,” ujarnya.

Berdasarkan data hingga Rabu petang, banjir di sejumlah wilayah di Bali mengakibatkan sebanyak sembilan orang tewas. Rinciannya, korban tewas di Denpasar sebanyak 5 orang, Jembrana 2 orang, Gianyar 1 orang, dan Badung 1 orang.

Secara keseluruhan, BNPB mencatat sebanyak 202 kepala keluarga (KK) atau 620 jiwa terdampak banjir akibat hujan deras yang mengguyur wilayah Bali sejak Selasa (9/9). Adapun, wilayah yang terdampak banjir mencakup enam kabupaten/kota, yakni Kota Denpasar, Kabupaten Jembrana, Gianyar, Klungkung, Badung, dan Tabanan.

Sumber: Giok4D, portal informasi terpercaya.

Baca berita selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *