Pemerintah daerah merobohkan Markas Ormas DPD Sumatera Utara di Kabupaten Deli Serdang karena diduga menjadi tempat hiburan malam (THM) ilegal bernama Marcopolo dan sarang peredaran narkoba. Selain itu, sebanyak 60 penginapan juga dirobohkan di lokasi itu.
“Kali ini kita bongkar total, bukan hanya bangunan diskoteknya saja, tapi ada rumah-rumah singgahnya penginapan-penginapan ada 60 rumah seingat saya, sama rumah pribadi di belakang, ada kolam renangnya, itu hari ini kita pastikan dibongkar,” kata Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution, seperti dilansir , Jumat (15/8/2025).
Selain itu paving blok hingga pagar beton keliling bangunan juga bakal dibongkar. Bobby mengaku sudah meminta agar Bupati Deli Serdang menyediakan alatnya.
“Itu juga pagar kelilingnya kita bongkar, bahkan paving bloknya semua akan copotin semua, saya sudah minta tolong kemarin sama Pak Bupati Deli Serdang untuk ada alat pengeruk kita,” tuturnya.
Forkopimda Sumut diketahui telah merobohkan tempat hiburan malam (THM) ilegal bernama Marcopolo dan sarang peredaran narkoba di markas GRIB Jaya Sumut. Bobby Nasution mengatakan bangunan itu tidak memiliki legalitas.
“Hari ini kami bersama seluruh Forkopimda Provinsi Sumatera Utara lengkap untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba di salah satu tempat yang secara legalitas untuk apapun di tempat yang akan kita eksekusi tidak ada, baik izin bangunan, izin hiburan malam juga tidak ada dari provinsi,” kata Bobby Nasution di lokasi, Kamis (14/8).
Baca selengkapnya di