Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution menegaskan polemik terkait kepemilikan pulau di perbatasan antara Sumatera Utara dan Aceh sebaiknya dibahas langsung bersama pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri).
Ia menyatakan Pemprov Sumut membuka diri jika harus membahas ulang. Menurutnya, pembahasan yang dilakukan di daerah tidak akan menyelesaikan persoalan karena keputusan tetap berada di tangan pemerintah pusat.
“Saya dari awal kemarin ke Aceh, bertemu dengan Gubernur Aceh. Kami ingin sampaikan bahwa untuk masalah kepemilikan pulau, mohon maaf, mau kita bahas dari pagi sampai pagi pun sebenarnya tidak akan ada solusinya,” ujar Bobby, dalam keterangan tertulis, Kamis (12/6/2025).
“Kalau mau dibahas, ayo sama-sama. Kami terbuka,” sambungnya.
Bobby menambahkan soal keputusan akan menjadi kewenangan pemerintah pusat. Bobby juga menekankan kunjungannya ke Aceh bukan untuk mengajak kerja sama dalam pengelolaan pulau, melainkan untuk membuka ruang diskusi lebih lanjut.
“Yang pasti, kita ke sana bukan mau mengajak kerja sama. Kerja sama itu dilakukan kalau sudah jelas pulau itu milik Provinsi Sumut,” kata Bobby.
“Kalau memang begitu, kita akan membuka opsi kerja sama dengan siapa pun,” lanjutnya.
Terkait potensi sumber daya alam yang ada di pulau tersebut, Bobby mengaku belum memegang data konkret. Menurut sumber yang beredar, pulau tersebut memiliki potensi berupa sumber daya alam minyak, gas, dan lain-lain.
“Tapi saya tidak pegang datanya, dinas pun tidak punya. Jadi kalau ditanya ada potensi, ayo kita bahas sama-sama,” ujar Bobby.
Lebih lanjut, Bobby menanggapi isu pulau tersebut adalah hadiah untuk dirinya. Ia menegaskan wilayah tersebut termasuk dalam Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), sehingga jika memang hadiah, itu bukan ditujukan kepadanya.
“Kalau memang itu hadiah untuk Pak Jokowi, kenapa tidak dipindahkan saja ke Solo? Itu wilayah Tapteng, jadi hadiahnya bukan ke Bobby Nasution, tapi ke Bupati Tapteng,” tegas Bobby.
“Karena nanti yang akan mengeluarkan izin segala macam itu Bupati Tapteng,” sambungnya.
Ia juga menambahkan, berdasarkan informasi dari Bupati Tapteng, tidak ada penghuni tetap di pulau tersebut, melainkan hanya nelayan yang singgah sementara dari wilayah Singkil, Sibolga, dan Tapteng.
Simak Video ‘Penjelasan Kemendagri Soal 4 Pulau yang Jadi Rebutan Aceh dan Sumut’: