Bocah 4 Tahun Ditemukan Tewas Terbakar Dalam Kontrakan di Tangerang

Posted on

Balita berinisial MA, berusia 4 tahun, ditemukan tewas dalam sebuah kamar kontrakan di Kosambi, Kabupaten Tangerang. Kamar kontrakan itu diduga ditempati seorang pria berinisial HB (38).

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho menjelaskan korban ditemukan oleh ibunya, J, pada Minggu (27/4) siang. Dia menyebut saat itu ibu korban tengah berupaya mencari korban.

“Awalnya ibu kandung sang anak mencari keberadaannya di rumah kontrakan tersebut, namun terkunci. Dibantu sejumlah saksi, ibunya berusaha membuka kunci tetapi tidak berhasil,” jelas Kombes Zain kepada wartawan, Senin (28/4/2025).

Zain mengatakan ibu korban korban turut dibantu beberapa saksi untuk bisa membuka pintu kontrakan secara paksa. Tidak lama kemudian, salah satu saksi menemukan sebuah kunci yang diduga merupakan kunci pintu kontrakan tersebut dalam sebuah selokan.

“Saat saksi sedang membersihkan selokan, menemukan sebuah kunci dan diketahui kunci tersebut adalah kunci kontrakan,” kata Zain.

Dia mengatakan akhirnya pintu kontrakan tersebut pun berhasil dibuka. Saat itu, kata dia, ibu korban mendapati hawa panas serta kepulan asap dan menemukan korban dalam kondisi tewas terbakar.

“Saat ditemukan kondisi tubuh terbakar di dalam kamar kontrakan, diduga akibat tindak kekerasan terhadap korban oleh orang lain,” terang Zain.

Dia menjelaskan saat ini pihaknya masih mengejar keberadaan HB (38) sebagai penyewa kontrakan itu. Dia mengatakan sejauh ini sudah mengumpulkan saksi-saksi dan sejumlah barang bukti.

Sementara terhadap korban, akan dilakukan autopsi. Di menyebut pihaknya pun masih menunggu hasil autopsi yang akan dilakukan dokter forensik di RSUD Kabupaten Tangerang.

Dia juga menjelaskan masih mendalami kasus ini, termasuk hubungan korban dengan HB selaku penyewa kontrakan.

“Saat ini polisi masih terus melakukan pendalaman dan penyelidikan, termasuk melakukan autopsi terhadap korban. Hasilnya akan kami sampaikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Terduga Pelaku Diburu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *