BPJPH Gaspol Sertifikasi Halal, Gandeng KKP hingga Kampus Ternama

Posted on

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal () terus memperkuat ekosistem Jaminan Produk Halal (JPH) nasional di awal tahun. Yakni dengan menjalin kerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) hingga kampus ternama lainnya.

Penandatangan MoU, Perjanjian Kerja Sama (PKS), serta Recognition Agreement ini dilaksanakan di Gedung BPJPH, Jakarta Timur, Jumat (9/1/2026). Langkah ini merupakan implementasi langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga, serta penghapusan ego sektoral dalam menjalankan program pemerintah.

“Langkah kolaboratif ini juga merupakan implementasi arahan Presiden Prabowo untuk mengedepankan kolaborasi dan menghilangkan ego sektoral,” tegas Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan.

“Ini merupakan implementasi dari 4 Strategi Utama BPJPH yaitu Regulasi, Sosialisasi, Kolaborasi dan Digitalisasi,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, BPJPH juga menyerahkan Sertifikat Akreditasi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) kepada Balai Besar Pengujian Penerapan Produk Kelautan dan Perikanan. Penyerahan ini menjadi bagian dari penguatan infrastruktur sertifikasi halal nasional, khususnya pada sektor strategis kelautan dan perikanan.

Babe Haikal, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa kolaborasi multipihak merupakan fondasi utama dalam memperkuat penyelenggaraan JPH di Indonesia. Menurutnya, halal tidak semata dimaknai sebagai pemenuhan regulasi, tetapi juga sebagai instrumen strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

“Esensi halal adalah keterbukaan dan transparansi. Dari sana lahir traceability dan trustability. Ketika halal menjadi standar, maka halal akan menjadi mesin pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penyelenggaraan JPH telah memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK). Oleh karena itu, penguatan sinergi dan kolaborasi menjadi kunci dalam memperluas pendampingan sertifikasi halal.

“Kita membutuhkan jutaan pendamping halal untuk mendorong puluhan juta pelaku usaha UMK. Karena itu, kolaborasi adalah keniscayaan. Sekarang waktunya, kalau tidak sekarang kapan lagi, dan kalau bukan kita siapa lagi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Babe Haikal juga menyampaikan arahan Presiden Prabowo yang menekankan bahwa seluruh program pemerintah harus berorientasi pada kesejahteraan rakyat, penciptaan lapangan kerja, serta penguatan kemandirian ekonomi nasional. Penyelenggaraan JPH, katanya, dinilai sejalan dengan arah kebijakan tersebut karena mampu memberikan perlindungan kepada konsumen sekaligus meningkatkan daya saing produk nasional, termasuk untuk menembus pasar internasional.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan KKP, Ishartini, menyatakan bahwa kerja sama dengan BPJPH merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi konsumen sekaligus meningkatkan kepercayaan pasar terhadap produk kelautan dan perikanan Indonesia.

“Kerja sama ini memperkuat standardisasi, pengawasan mutu, serta pemanfaatan laboratorium pengujian dalam mendukung sertifikasi halal. Hal ini penting untuk meningkatkan daya saing produk kelautan dan perikanan Indonesia di pasar domestik maupun global,” ujar Ishartini.

Penyerahan Sertifikat Akreditasi LPH kepada Balai Besar Pengujian Penerapan Produk Kelautan dan Perikanan sekaligus menandai penguatan peran laboratorium pengujian dalam mendukung proses sertifikasi halal, khususnya pada sektor kelautan dan perikanan yang melibatkan puluhan ribu pelaku usaha di berbagai daerah.

Adapun tujuh kerja sama strategis yang ditandatangani BPJPH meliputi:

1.⁠ ⁠MoU antara BPJPH dan Kementerian Kelautan dan Perikanan tentang Sinergi Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal pada Sektor Kelautan.
2.⁠ ⁠Recognition Agreement antara BPJPH dan Good Fortune Halal Certification Service (Qingdao) Co., Ltd.
3.⁠ ⁠MoU antara BPJPH dan UIN Sjech M Djamil Djambek Bukittinggi tentang Tridharma Perguruan Tinggi Bidang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.
4.⁠ ⁠PKS antara BPJPH dan Universitas Padjadjaran tentang Penguatan Regulasi Sertifikasi Halal Impor melalui Regulatory Impact Analysis untuk Inovasi Sosial Perlindungan Konsumen serta MoU Tridharma Perguruan Tinggi Bidang JPH.
5.⁠ ⁠PKS antara BPJPH dan Universitas Indonesia Halal Training Center tentang Pelatihan Jaminan Produk Halal.
6.⁠ ⁠MoU antara BPJPH dan Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) tentang Sosialisasi, Edukasi, dan Promosi Bidang Jaminan Produk Halal.
7.⁠ ⁠Amandemen Pertama PKS antara BPJPH dan PT Indonesian Cloud tentang Perubahan atas Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Aset Selain Tanah dan/atau Bangunan.

Melalui rangkaian kerja sama strategis tersebut, BPJPH menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat ekosistem halal nasional secara terintegrasi dan berkelanjutan, sekaligus menyongsong pemberlakuan kebijakan Wajib Halal secara menyeluruh di Indonesia.