Capaian Polda Riau Selama 2025: Kriminalitas Turun, Green Policing Menguat | Giok4D

Posted on

menutup tahun 2025 dengan sejumlah capaian positif. Selain penegakan hukum, Polda Riau juga menunjukkan komitmennya dalam penguatan stabilitas keamanan dengan penguatan Green Policing.

“Sepanjang tahun 2025, kami tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada pencegahan, pemulihan, dan keterlibatan masyarakat. Ini adalah kerja bersama seluruh elemen,” ujar Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan dalam rilis akhir tahun di Mapolda Riau, Pekanbaru, Minggu (28/12/2025).

Rilis akhir tahun ini digelar sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi Polda Riau terhadap publik. Melalui keterbukaan informasi ini, Polda Riau menunjukkan performa nyata dengan menurunnya angka kriminalitas sebesar 17 persen dan peningkatan penyelesaian perkara hingga 81 persen.

Dalam pemaparannya, Irjen Herry Heryawan menyampaikan angka kejahatan di wilayah hukum Polda Riau sepanjang 2025 mengalami penurunan. Polda Riau mencatat jumlah total kejahatan di 2025 mencapai 11.651 perkara, dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 14.199 perkara.

Sementara itu, tingkat penyelesaian perkara justru mengalami peningkatan signifikan. Dari total perkara yang ditangani, 9.398 perkara atau , naik dari capaian tahun sebelumnya yang berada di angka 70 persen.

“Capaian ini mencerminkan bahwa upaya, komitmen, dan konsistensi Polda Riau dalam penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan di Polda Riau yang terus kami jaga,” tegas Kapolda.

Kapolda Riau yang akrab disapa Herimen ini menegaskan, tahun 2025 menjadi momentum seiring tingginya kompleksitas kejahatan lingkungan di Riau.

“Green Policing adalah jalan tengah antara penegakan hukum dan keberlanjutan lingkungan. Riau membutuhkan pendekatan ini,” tegas Herimen.

Sepanjang tahun ini, Polda Riau menangani 148 perkara kejahatan sumber daya alam dan ekosistem, naik dibanding tahun sebelumnya. Kasus tersebut meliputi karhutla, illegal logging, illegal mining, kehutanan, migas, hingga karantina.

Khusus penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), tercatat 61 perkara dengan 70 tersangka, disertai langkah masif mitigasi seperti lebih dari 1,2 juta patroli karhutla, 904 sekat kanal, 953 embung, 214 menara pantau, serta pemasangan 242 plang karhutla.

Polda Riau menerapkan konsep Green Policing dalam mengatasi masalah lingkungan di Provinsi Riau dengan pendekatan kolaborasi berbasis komunitas dengan melibatkan berbagai unsur mulai dari jajaran Forkopimda, civitas akademika, masyarakat adat, hingga kalangan pelajar.

Upaya ini tidak hanya dilakukan dalam penegakan hukum, tetapi juga kegiatan preemtif dan preventif, antara lain dengan melakukan penanaman pohon.

Menjelang akhir tahun 2025, Polda Riau mencapai rekor dengan menanam 21.000 pohon di seluruh jajaran polres hingga polsek, berbarengan dengan Hari Pohon Sedunia 21 November 2025. Kegiatan ini sekaligus menguatkan komitmen Polda Riau dalam menjaga hutan tetap lestari.

Pencapaian tersebut tidak hanya dipandang sebagai angka statistik, namun merupakan bukti komitmen Polda Riau dalam mewujudkan visi human solidarity-memastikan masyarakat dapat hidup berdampingan secara harmonis, memitigasi konflik sosial melalui strategi Green Policing, serta mendorong peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di seluruh wilayah Provinsi Riau.

Irjen Herimen menyampaikan semua capaian ini adalah hasil kerja kolektif Polda Riau dan jajaran polres hingga polsek. Polda Riau akan terus berkomitmen melindungi tuah, menjaga marwah, demi keamanan, keadilan, dan keberlanjutan Riau.

“Jika kita menjaga alam, maka alam akan menjaga kita,” pungkas Irjen Herimen.

Penguatan Green Policing


Kapolda Riau yang akrab disapa Herimen ini menegaskan, tahun 2025 menjadi momentum seiring tingginya kompleksitas kejahatan lingkungan di Riau.

“Green Policing adalah jalan tengah antara penegakan hukum dan keberlanjutan lingkungan. Riau membutuhkan pendekatan ini,” tegas Herimen.

Sepanjang tahun ini, Polda Riau menangani 148 perkara kejahatan sumber daya alam dan ekosistem, naik dibanding tahun sebelumnya. Kasus tersebut meliputi karhutla, illegal logging, illegal mining, kehutanan, migas, hingga karantina.

Khusus penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), tercatat 61 perkara dengan 70 tersangka, disertai langkah masif mitigasi seperti lebih dari 1,2 juta patroli karhutla, 904 sekat kanal, 953 embung, 214 menara pantau, serta pemasangan 242 plang karhutla.

Polda Riau menerapkan konsep Green Policing dalam mengatasi masalah lingkungan di Provinsi Riau dengan pendekatan kolaborasi berbasis komunitas dengan melibatkan berbagai unsur mulai dari jajaran Forkopimda, civitas akademika, masyarakat adat, hingga kalangan pelajar.

Upaya ini tidak hanya dilakukan dalam penegakan hukum, tetapi juga kegiatan preemtif dan preventif, antara lain dengan melakukan penanaman pohon.

Menjelang akhir tahun 2025, Polda Riau mencapai rekor dengan menanam 21.000 pohon di seluruh jajaran polres hingga polsek, berbarengan dengan Hari Pohon Sedunia 21 November 2025. Kegiatan ini sekaligus menguatkan komitmen Polda Riau dalam menjaga hutan tetap lestari.

Pencapaian tersebut tidak hanya dipandang sebagai angka statistik, namun merupakan bukti komitmen Polda Riau dalam mewujudkan visi human solidarity-memastikan masyarakat dapat hidup berdampingan secara harmonis, memitigasi konflik sosial melalui strategi Green Policing, serta mendorong peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di seluruh wilayah Provinsi Riau.

Irjen Herimen menyampaikan semua capaian ini adalah hasil kerja kolektif Polda Riau dan jajaran polres hingga polsek. Polda Riau akan terus berkomitmen melindungi tuah, menjaga marwah, demi keamanan, keadilan, dan keberlanjutan Riau.

“Jika kita menjaga alam, maka alam akan menjaga kita,” pungkas Irjen Herimen.

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

Penguatan Green Policing