Mahkamah Agung merotasi sejumlah hakim di pengadilan tinggi di Indonesia. Berikut daftar lengkap hakim yang dirotasi oleh MA.
Category: Berita
Delapan Orang Terluka Akibat Tabrakan Mobil Angkot di Cengkareng, Jakarta Barat
Mobil angkot menabrak sejumlah sepeda motor di Cengkareng, Jakarta Barat, menyebabkan delapan orang terluka. Simak kronologinya di sini.
Dunia Hari Ini: Pesan dari Paus Pertama Asal Amerika Serikat
Dunia Hari Ini hadir dengan berita terbaru, termasuk pemilihan Paus baru di Vatikan, ledakan di India, dan peluncuran chatbot AI Gemini oleh Google.
Penyidik Sebut Nomor Ponsel Sri Rejeki Hastomo Milik Sekjen PDIP
Penyidik mengungkap hubungan antara ponsel dengan nomor Sri Rejeki Hastomo dan Sekjen PDIP dalam kasus perintangan penyidikan dan suap Harun Masiku.
Gubernur DKI Jakarta Hadiri Peluncuran Tunnel Boring Machine 1 CP202 MRT Jakarta
Gubernur DKI Jakarta meresmikan proyek pembangunan terowongan MRT fase 2 yang menghubungkan Harmoni hingga Mangga Besar. Baca selengkapnya di sini.
Arti Warna Asap Hitam dan Putih dalam Pemilihan Paus
Artikel ini menjelaskan arti di balik kemunculan asap hitam dan putih dari cerobong asap saat pemilihan Paus. Sejarah penggunaan tanda asap juga turut dibahas.
Sidang Perdana Pengujian UU TNI Digelar Besok, Ada 11 Perkara yang Disidangkan
Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang perdana pengujian UU TNI besok. Terdapat 11 perkara yang akan disidangkan, termasuk gugatan dari berbagai pihak.
Kecelakaan Maut di Purworejo, 10 Guru SD Islam Tahfidz Qur’an Meninggal
Kecelakaan tragis di Purworejo merenggut nyawa 10 guru SD Islam Tahfidz Qur’an As Syafi’iyah. Keluarga sekolah berduka dan berupaya menjaga keberlangsungan KBM.
Wakil Ketua TPUA Absen Pemeriksaan Terkait Ijazah Palsu Jokowi
Wakil Ketua TPUA tidak bisa hadir dalam pemeriksaan terkait laporan Jokowi soal tuduhan ijazah palsu di Polda Metro Jaya karena mengalami kecelakaan. Baca selengkapnya di sini.
30 WNI di Bandara Saudi Terpergok Berhaji Ilegal, Didenda Rp 448 Juta
30 WNI di Bandara Saudi Terpergok Berhaji Ilegal, Didenda Rp 448 Juta