Suku Dinas Bina Marga Jakarta Barat (Jakbar) memasang 10 lampu penerang jalan umum (PJU) di Taman Daan Mogot Km 12, Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat. Lampu dipasang untuk mencegah prostitusi sesama jenis di lokasi itu.
“Terpasang 10 titik penerang jalan umum menggunakan lampu LED smart system dengan daya lampu 120 watt,” kata Kepala Seksi Prasarana dan Sarana Utilitas Kota dan Penerangan Jalan Umum (PSUK-PJU) Sudin Bina Marga Jakbar, Abdul Jabbar, dilansir Antara, Jumat (21/11/2025).
Lampu tersebut dipasang pada Kamis (20/11). Abdul mengatakan lampu PJU dapat menjaga dan menghindari kemungkinan terjadinya aksi yang tidak diinginkan akibat kondisi jalan yang gelap.
“Termasuk tempat berkumpulnya pasangan sesama jenis,” ucapnya.
Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakbar mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat prostitusi sejenis di Taman Jalan Daan Mogot Km 12, Cengkareng, Jumat (14/11) malam. Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Satpol PP Jakbar Edison Butarbutar menyebut dua orang itu diamankan di Panti Sosial Kedoya.
“Iya, jadi semalam itu kita rencananya pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) dulu. Ternyata, ada dua orang di situ (diduga terlibat prostitusi gay). Nah, langsung kita ambil lah, dibawa ke Panti Sosial Kedoya,” ujar Edison saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (15/11).
Selain menangkap dua orang itu, petugas Satpol PP juga memasang empat spanduk berisi larangan menggunakan lokasi tersebut sebagai tempat transaksi prostitusi.
“Spanduk imbauan Perda DKI 8 Tahun 2007 Pasal 42. Dipasang di lokasi yang menjadi tempat transaksi prostitusi,” ujar Edison.







