China Desak Filipina Setop Provokasi di Laut China Selatan

Posted on

Kementerian Luar Negeri mendesak untuk segera menghentikan apa yang disebutnya sebagai “pelanggaran dan provokasi” di . Jika Manila tidak mematuhi desakan itu, Beijing menegaskan Filipina akan menghadapi “respons tegas” China.

Desakan itu muncul sehari setelah China dan Filipina saling melemparkan tuduhan menyusul konfrontasi antara dua kapal mereka di perairan Laut China Selatan yang disengketakan.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Mao Ning, dalam konferensi pers, seperti dilansir Reuters, Jumat (23/5/2025), menegaskan bahwa sah bagi Beijing untuk mengambil tindakan yang diperlukan di perairan Laut China Selatan. Penegasan ini membela respons Penjaga Pantai China terhadap kapal-kapal Filipina.

Penjaga Pantai China, pada Kamis (22/5), mengatakan bahwa pihaknya telah mengambil “tindakan pengendalian” terhadap kapal-kapal Filipina dan mengonfirmasi telah terjadi tabrakan antara kapal-kapal kedua negara.

Duta Besar Amerika Serikat (AS) untuk Filipina, MaryKay Carlson, dalam pernyataannya menggambarkan tindakan China sebagai tindakan agresif, dan menyebut bahwa tindakan semacam itu “secara sembrono membahayakan nyawa dan mengancam stabilitas regional”.

Ketika ditanya soal kritikan Carlson, Mao Ning menjawab: “Kami menyarankan pihak AS untuk tidak menggunakan Filipina dalam memicu masalah di Laut China Selatan, dan tidak merusak perdamaian dan stabilitas di kawasan tersebut”.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Kapal penjaga pantai Filipina dan AS ikut serta untuk pertama kalinya dalam latihan maritim gabungan dengan satuan Angkatan Laut dan Angkatan Udara di Laut China Selatan yang disengketakan awal pekan ini.

Beijing menuduh Washington menebar perselisihan di kawasan tersebut. China mengklaim hampir seluruh perairan Laut China Selatan, meskipun ada klaim tumpang tindih dari beberapa negara lainnya, seperti Brunei, Indonesia, Malaysia, Filipina dan Vietnam.

Putusan pengadilan arbitrase internasional tahun 2016 menyatakan klaim Beijing, berdasarkan peta historisnya, tidak memiliki dasar hukum internasional. China tidak pernah mengakui putusan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *