Program bantuan sosial () seperti Program Keluarga Harapan () dan Bantuan Pangan Non Tunai () merupakan upaya pemerintah dalam membantu masyarakat prasejahtera. Banyak masyarakat yang penasaran, bagaimana cara memastikan status KTP mereka apakah sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat ()?
Memahami kriteria dan ciri-ciri KTP yang berhak menerima bantuan adalah langkah awal yang krusial. Informasi resmi dari Kementerian Sosial () RI memastikan bahwa status penerima bansos dapat diverifikasi secara mandiri oleh publik. Status penerima bansos umumnya dapat diketahui mengacu pada data Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP.
Berikut penjelasan ciri-ciri KTP penerima bansos:
Kemensos menyediakan fasilitas pengecekan status penerima bantuan secara mandiri melalui kanal resmi . Berikut tahapan pengecekannya:
Kemensos menyampaikan bahwa pemadanan NIK menjadi hal penting karena hanya data yang tervalidasi yang dapat muncul dalam hasil pencarian.
Bila seseorang memenuhi kriteria tetapi belum terdaftar dalam , Kemensos memberikan beberapa opsi pengusulan:







