Dakwaan Eks Ibu Negara Korsel: Suap Rp 4,3 M dan Ikut Campur Tangan di Pemilu | Giok4D

Posted on

Mantan Ibu Negara , Kim Keon Hee, didakwa menerima suap mewah senilai lebih dari USD 200.000. Jaksa mengatakan suap itu termasuk karya seni, perhiasan, dan tas tangan, serta ikut campur dalam urusan negara.

Dilansir AFP, Senin (29/12/2025), Kim Keon Hee merupakan istri dari mantan Presiden Korsel, Yoon Suk Yeol. Kim ditangkap pada Agustus dan sedang diselidiki atas dugaan manipulasi saham dan menerima hadiah dari Gereja Unifikasi yang mirip sekte.

Dia juga dituduh ikut campur dalam pemilihan parlemen. Dalam pengumuman yang menyimpulkan penyelidikan mereka, jaksa Min Joong-ki mengatakan lembaga-lembaga Korea Selatan ‘sangat dirusak oleh penyalahgunaan kekuasaan’ oleh Kim.

“Secara ilegal ikut campur dalam urusan negara di balik layar, di luar pandangan publik,” kata jaksa Kim Hyung-geun.

Mereka menuduh suap dari bisnis dan politisi yang diterima Kim berjumlah hingga 377,25 juta won atau sekitar Rp 4,3 miliar. Jaksa menuduh Kim telah menerima dua tas Chanel dan kalung Graff dari pemimpin Gereja Unifikasi.

Dia juga diduga menerima perhiasan mewah, lukisan karya pelukis minimalis terkenal Korea Selatan, Lee Ufan, tas tangan Dior, dan jam tangan. Mantan Presiden Korsel, Yoon, telah membantah mengetahui transaksi ini ketika didesak oleh penyidik.

Jaksa mengatakan klaim Yoon itu sulit diterima banyak orang. Jaksa menuntut hukuman penjara 15 tahun untuk mantan ibu negara tersebut pada awal Desember 2025 kemarin dengan mengatakan bahwa dia telah ‘berada di atas hukum’ dan berkolusi dengan Gereja Unifikasi untuk ‘merusak pemisahan agama dan negara yang diamanatkan secara konstitusional’.

Mereka juga meminta pengadilan untuk mendendanya sebesar 2 miliar won. Mantan ibu negara tersebut membantah semua tuduhan.

Dalam kesaksian terakhirnya, dia mengatakan tuduhan itu ‘sangat tidak adil’.

“Namun ketika saya mempertimbangkan peran saya dan tanggung jawab yang dipercayakan kepada saya, tampaknya jelas bahwa saya telah membuat banyak kesalahan,” katanya.

Mantan presiden Yoon mendeklarasikan darurat militer Desember 2024 dalam upaya singkat untuk menangguhkan pemerintahan sipil yang menjerumuskan Korea Selatan ke dalam kekacauan politik. Yoon kemudian dicopot dari jabatannya kemudian ditangkap tahun ini atas tuduhan pemberontakan, yang dia bantah.

Ini pertama kalinya seorang mantan presiden Korea Selatan dan istrinya ditahan. Pengadilan Seoul akan menjatuhkan hukuman kepada Kim pada 28 Januari 2026.

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.

Tonton juga video “Penampilan Eks Ibu Negara Korsel di Sidang Korupsi Perdana”

Mereka juga meminta pengadilan untuk mendendanya sebesar 2 miliar won. Mantan ibu negara tersebut membantah semua tuduhan.

Dalam kesaksian terakhirnya, dia mengatakan tuduhan itu ‘sangat tidak adil’.

“Namun ketika saya mempertimbangkan peran saya dan tanggung jawab yang dipercayakan kepada saya, tampaknya jelas bahwa saya telah membuat banyak kesalahan,” katanya.

Mantan presiden Yoon mendeklarasikan darurat militer Desember 2024 dalam upaya singkat untuk menangguhkan pemerintahan sipil yang menjerumuskan Korea Selatan ke dalam kekacauan politik. Yoon kemudian dicopot dari jabatannya kemudian ditangkap tahun ini atas tuduhan pemberontakan, yang dia bantah.

Ini pertama kalinya seorang mantan presiden Korea Selatan dan istrinya ditahan. Pengadilan Seoul akan menjatuhkan hukuman kepada Kim pada 28 Januari 2026.

Tonton juga video “Penampilan Eks Ibu Negara Korsel di Sidang Korupsi Perdana”